SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Pekanbaru. Kondisi ini membuat kualitas udara di Ibu Kota Riau tersebut pada level tidak sehat dalam beberapa hari ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra mengimbau warga untuk mengenakan masker ketika berada di luar ruangan lantaran kualitas udara tidak sehat bisa mengganggu pernafasan.
"Kami mengimbau kepada warga agar mengenakan masker, terutama ketika berada di luar ruangan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan pantauan, kualitas udara di Kota Pekanbaru hingga Rabu 27 Maret 2024 pagi berada di level tidak sehat bagi kelompok sensitif. Air Quality Index atau Indeks kualitas udara di kota ini mencapai 103.
Eka menyampaikan, warga harus waspada terhadap dampak kabut asap akibat karhutla. Satu dampaknya yakni Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
"Yang namanya udara tercemar tentu harus diwaspadai, pakai masker kalau jalan keluar," kata dia.
Eka mengingatkan agar warga mengurangi frekuensi beraktivitas di luar ruangan. Apalagi bagi kelompok rentan atau berisiko seperti balita dan lansia.
Pihaknya dalam beberapa minggu ini mengklaim belum ada peningkatan jumlah kasus ISPA. Apalagi dampak dari kabut asap yang terjadi akibat kebakaran lahan di sejumlah wilayah.
"Untuk sampai saat ini belum ada peningkatan kasus, terutama pasca kabut asap melanda," sebut Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ini.
Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status tersebut, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi. Belakangan, Kabupaten Siak menetapkan status siaga karhutla.
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.
Berita Terkait
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
4 Gel Mask yang Ampuh Redakan Wajah Kemerahan dan Kontrol Minyak
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
-
Kasus Tertinggi, 1,9 Juta Warga di Jakarta Terkena ISPA, Cek Segera jika Anda Alami Gejala Ini!
-
Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk Ke-5 Dunia, Warga Diimbau Wajib Masker
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Mobil Bekas Terbaik untuk Setiap Kebutuhan, Kabin Lapang dan Serba Hemat
-
Bakal Dirilis Global, Inilah Spesifikasi Vivo X300 dan X300 Pro
-
Rejeki Dadakan Akhir Pekan, 5 Link Pembagian Saldo ShopeePay Siap Bikin Tajir Mendadak
-
Promo Spesial PLN: Diskon Tambah Daya 50 Persen dan Voucher Listrik Gratis
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Sumpah Pemuda, Gelorakan Nasionalisme