SuaraRiau.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah sekitar Kota Pekanbaru. Kondisi ini membuat kualitas udara di Ibu Kota Riau tersebut pada level tidak sehat dalam beberapa hari ini.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra mengimbau warga untuk mengenakan masker ketika berada di luar ruangan lantaran kualitas udara tidak sehat bisa mengganggu pernafasan.
"Kami mengimbau kepada warga agar mengenakan masker, terutama ketika berada di luar ruangan," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan pantauan, kualitas udara di Kota Pekanbaru hingga Rabu 27 Maret 2024 pagi berada di level tidak sehat bagi kelompok sensitif. Air Quality Index atau Indeks kualitas udara di kota ini mencapai 103.
Eka menyampaikan, warga harus waspada terhadap dampak kabut asap akibat karhutla. Satu dampaknya yakni Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
"Yang namanya udara tercemar tentu harus diwaspadai, pakai masker kalau jalan keluar," kata dia.
Eka mengingatkan agar warga mengurangi frekuensi beraktivitas di luar ruangan. Apalagi bagi kelompok rentan atau berisiko seperti balita dan lansia.
Pihaknya dalam beberapa minggu ini mengklaim belum ada peningkatan jumlah kasus ISPA. Apalagi dampak dari kabut asap yang terjadi akibat kebakaran lahan di sejumlah wilayah.
"Untuk sampai saat ini belum ada peningkatan kasus, terutama pasca kabut asap melanda," sebut Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani ini.
Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status tersebut, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi. Belakangan, Kabupaten Siak menetapkan status siaga karhutla.
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Siapa Omid Popalzay? Pemain Liga 2 Indonesia yang Tukar Jersey dengan Ragnar Oratmangoen
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Pekanbaru Menuju Stadion GBK
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir