Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi (tengah) saat menerangkan kronologis peristiwa terbakarnya pondok pesantren di Siak yang menyebabkan dua santri tewas dan satu orang mengalami luka bakar 40 persen. [Suara.com/Alfat Handri]
"Dan EDP ini juga pribadi yang memiliki emosi yang labil, kontrol diri rendah dan berani melawan aturan dan memiliki pribadi yang memiliki ciri-ciri manipulatif atau bohong," beber Tony.
Selain itu, polisi juga mengantongi keterangan saksi saksi dan barang bukti lainnya yang menunjukkan EDP merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa terbakarnya ruang kamar di pondok pesantren tersebut.
Atas perilakunya, tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sesuai dengan UU Republik Indonesia No 11 tahun 2012 tentang sistim peradilan anak.
"Untuk saat ini tersangka EDP (19) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Tony.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Logistik Demo Menggunung, 5.000 Santri Siap Geruduk Kantor Bupati Buntut Pajak Naik 250 Persen
-
Dibawa Kembali ke Riau, Mahkota Sultan Siak Dibuat Ahli Perhiasan Jawa di Abad 19
-
Nama Gus Kautsar Dicatut Santri hingga Rugikan Ratusan Juta, Salah Satu Korban Bupati Kediri
-
Kisah Perempuan Ditolak Calon Mertua, 5 Tahun Balik Lagi dengan Seragam TNI
-
Soimah Ungkap Sakit Hati, Ivan Gunawan Minta Maaf Sambil Berlinang Air Mata: Maafin Ya, Mak...
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?
-
Kinerja Positif, QLola by BRI Catat Volume Transaksi Rp5.970 Triliun
-
Dihadiri Wapres Gibran, Gubri Wahid Perintahkan SF Hariyanto Buka Festival Pacu Jalur
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat