SuaraRiau.id - Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal mengungkapkan jika saat ini sudah ada tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Daerah tersebut di antaranya Bengkalis, Siak dan Dumai.
"Untuk daerah yang sudah menetapkan status siaga ada tiga, yakni Siak, Bengkalis dan Dumai. Untuk daerah lain belum ada," ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat peduli api masih melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di beberapa daerah di Riau. Beberapa daerah yang terjadi karhutla itu, ada juga yang sudah dalam tahap pendinginan.
Edy mengatakan, pemadaman karhutla masih dilakukan di Pelalawan, tepatnya di daerah Teluk Meranti. Kemudian juga di Kota Dumai, namun sudah dalam tahap proses pendinginan.
“Kemudian ada juga di Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti juga sudah muncul karhutla,” sebutnya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan jika khusus untuk karhutla di Dumai dan Meranti beberapa waktu sudah padam. Akan tetapi, belakangan ini terpantau ada muncul titik kebakaran yang baru.
“Seperti di Dumai itu belakangan ini ada muncul beberapa titik Karhutla baru, seperti di Bukit Kapur. Tapi bisa langsung ditangani dan saat ini tahap pendinginan,” terang dia.
Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi.
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.
Setelah Dumai dan Bengkalis, kini menyusul Siak yang menetapkan status siaga darurat karhutla.
Berita Terkait
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
NHM Gelar Simulasi Tanggap Darurat Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan di Tambang Indonesia Timur
-
Polisi Gencar Pasang Plang Peringatan di Hutan Riau: Karhutla Musuh Bersama!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
4 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Muat hingga 7 Penumpang dan Nyaman
-
3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas 7 Penumpang, Pilihan Logis Awal 2026
-
Trestle Pelabuhan Tanjung Buton Ambruk, KSOP: Sudah Miring Sejak Mei 2025
-
6 Mobil Bekas Pilihan Keluarga Awal Tahun 2026, Nyaman dan Efisien
-
Mobil Masuk Laut di Pelabuhan Tanjung Buton Siak, Ini Kronologinya