SuaraRiau.id - Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal mengungkapkan jika saat ini sudah ada tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Daerah tersebut di antaranya Bengkalis, Siak dan Dumai.
"Untuk daerah yang sudah menetapkan status siaga ada tiga, yakni Siak, Bengkalis dan Dumai. Untuk daerah lain belum ada," ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat peduli api masih melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di beberapa daerah di Riau. Beberapa daerah yang terjadi karhutla itu, ada juga yang sudah dalam tahap pendinginan.
Edy mengatakan, pemadaman karhutla masih dilakukan di Pelalawan, tepatnya di daerah Teluk Meranti. Kemudian juga di Kota Dumai, namun sudah dalam tahap proses pendinginan.
“Kemudian ada juga di Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti juga sudah muncul karhutla,” sebutnya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan jika khusus untuk karhutla di Dumai dan Meranti beberapa waktu sudah padam. Akan tetapi, belakangan ini terpantau ada muncul titik kebakaran yang baru.
“Seperti di Dumai itu belakangan ini ada muncul beberapa titik Karhutla baru, seperti di Bukit Kapur. Tapi bisa langsung ditangani dan saat ini tahap pendinginan,” terang dia.
Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi.
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.
Setelah Dumai dan Bengkalis, kini menyusul Siak yang menetapkan status siaga darurat karhutla.
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
Cara Efektif Mencegah Kebakaran Saat Kemarau Panjang
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Sujarwo Dukung Calon Direktur KITB, Golkar Siak: Bukan Sikap Partai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 25 Februari 2026
-
Mudik Gratis Kemenhub 2026: Pendaftaran Dibuka 1 Maret, Simak Tujuannya
-
Lebih dari Sekadar Angpao, Ini Pengalaman Eksklusif Nasabah BRI di Foyer 'Taste of Peranakan'