SuaraRiau.id - Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal mengungkapkan jika saat ini sudah ada tiga daerah yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Daerah tersebut di antaranya Bengkalis, Siak dan Dumai.
"Untuk daerah yang sudah menetapkan status siaga ada tiga, yakni Siak, Bengkalis dan Dumai. Untuk daerah lain belum ada," ujarnya, Kamis (21/3/2024).
Tim gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat peduli api masih melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di beberapa daerah di Riau. Beberapa daerah yang terjadi karhutla itu, ada juga yang sudah dalam tahap pendinginan.
Edy mengatakan, pemadaman karhutla masih dilakukan di Pelalawan, tepatnya di daerah Teluk Meranti. Kemudian juga di Kota Dumai, namun sudah dalam tahap proses pendinginan.
“Kemudian ada juga di Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti juga sudah muncul karhutla,” sebutnya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan jika khusus untuk karhutla di Dumai dan Meranti beberapa waktu sudah padam. Akan tetapi, belakangan ini terpantau ada muncul titik kebakaran yang baru.
“Seperti di Dumai itu belakangan ini ada muncul beberapa titik Karhutla baru, seperti di Bukit Kapur. Tapi bisa langsung ditangani dan saat ini tahap pendinginan,” terang dia.
Riau siaga darurat karhutla
Diketahui, Pemprov Riau menetapkan status siaga darurat karhutla terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status siaga darurat karhutla di Riau itu menyusul dua daerah yaitu Dumai dan Bengkalis yang telah menetapkan status yang sama.
Dengan sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat tingkat provinsi.
Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyatakan bahwa surat penetapan status darurat karhutla tersebut langsung ditandatangani Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.
"Iya, SK penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tahun 2024 sudah diteken Pak Pj Gubernur Riau," ujarnya, Rabu (13/3/2024).
Edy menyebut, berdasarkan Surat Keputusan itu status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari, mulai 13 Maret sampai 30 November 2024.
Setelah Dumai dan Bengkalis, kini menyusul Siak yang menetapkan status siaga darurat karhutla.
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Lintas Negara, Seberapa Siap ASEAN Mengatasinya?
-
Pantau Satwa Terdampak Karhutla, Aksi Gibran Bisa Dorong Lahirnya SOP Khusus Saat Force Majeure
-
Karhutla 2026 Lepaskan Jutaan Ton Karbon, Apa Dampaknya bagi Target Iklim Indonesia?
-
Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar
-
Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Bupati Afni Zulkifli Resmi Menjadi Ketua Partai Nasdem Siak
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera