SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Kuansing diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari satuannya lantaran melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito memimpin langsung upacara pemberhentian di Lapangan Apel Mapolres Kuansing, Kamis (21/3/2024) pukul 08.00 WIB.
"Putusan PTDH telah diserahkan kepada orang tua yang bersangkutan. Kegiatan upacara PTDH tersebut selesai pada pukul 08.30 WIB, dengan situasi aman dan terkendali," ujar Kapolres.
Pangucap menyampaikan jika personil yang berinisial M tersebut diketahui meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut.
Dia juga mengatakan, Upacara PTDH dilakukan secara IN ABSENSIA, dengan arahan dari Kapolres Kuansing agar semua personil, khususnya Polres Kuansing, selalu meningkatkan disiplin dan menjauhi pelanggaran seperti kasus narkotika dan kasus-kasus lainnya.
"Agar sebagai personel Polri, tidak lagi melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi Polri," pesan AKBP Pangucap.
Diketahui, Upacara PTDH tersebut juga diikuti Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, para Kabag Polres Kuansing, para Kasat Polres Kuansing, para Kapolsek jajaran Polres Kuansing, para perwira Polres Kuansing, serta 201 orang personil gabungan jajaran Polres Kuansing.
Berita Terkait
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Viral Kapolsek Digerebek di Rumah Janda, Kini Terancam Karier Hancur
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Petisi Tolak Pemecatan Kompol Kosmas Jadi Sorotan, Sudah 150 Ribu Lebih yang Tanda Tangan
-
Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Harga iPhone 17 Series dan iPhone Air di Indonesia Mulai Rp17 Jutaan
-
BRI Torehkan Prestasi di Indeks Tempo-IDN Financials 52 Berkat Kinerja Keuangan Kuat
-
8 Prompt Gemini AI Foto Sendiri Tidur di Atas Makanan, Menghibur Bikin Ketawa
-
Terus Naik, Harga Emas di Pegadaian Tembus Rp2,4 Juta per Gram
-
Harga Emas Antam Terus Naik, Sekarang Capai Rp2,303 Juta per Gram