SuaraRiau.id - Seorang anggota Polres Kuansing diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari satuannya lantaran melanggar Pasal 14 Ayat 1 Huruf A PP RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito memimpin langsung upacara pemberhentian di Lapangan Apel Mapolres Kuansing, Kamis (21/3/2024) pukul 08.00 WIB.
"Putusan PTDH telah diserahkan kepada orang tua yang bersangkutan. Kegiatan upacara PTDH tersebut selesai pada pukul 08.30 WIB, dengan situasi aman dan terkendali," ujar Kapolres.
Pangucap menyampaikan jika personil yang berinisial M tersebut diketahui meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 (tiga puluh) hari kerja secara berturut-turut.
Dia juga mengatakan, Upacara PTDH dilakukan secara IN ABSENSIA, dengan arahan dari Kapolres Kuansing agar semua personil, khususnya Polres Kuansing, selalu meningkatkan disiplin dan menjauhi pelanggaran seperti kasus narkotika dan kasus-kasus lainnya.
"Agar sebagai personel Polri, tidak lagi melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi Polri," pesan AKBP Pangucap.
Diketahui, Upacara PTDH tersebut juga diikuti Wakapolres Kuansing Kompol Robet Arizal, para Kabag Polres Kuansing, para Kasat Polres Kuansing, para Kapolsek jajaran Polres Kuansing, para perwira Polres Kuansing, serta 201 orang personil gabungan jajaran Polres Kuansing.
Berita Terkait
-
Terlibat Kasus Korupsi hingga Dugaan Perselingkuhan, Bupati Gowa Dipecat Tidak Hormat
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Terkait Skandal Suap Jual Beli Jabatan
-
Makan Chicken Katsu Sambil Ejek Korban Keracunan MBG, Pengawas SPPG di Bantul Langsung Dipecat!
-
Raja Juli Belum Diperiksa KPK soal Amplop dari Bupati Kuansing, Ini Alasannya
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Harimau yang Mangsa 2 Orang di Pelalawan Dititipkan ke LK Kasang Kulim
-
Penggerebekan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan 47 Kg Sabu
-
Tak Hanya Perbaiki SD Tripleks Viral, Polisi Kampar Sumbang Perlengkapan Sekolah
-
Mahasiswa Singgung Kinerja SF Hariyanto dan DPRD Riau Tangani Karhutla
-
Kembali ke Sekolah, Siswa di Pekanbaru Diwajibkan Pakai Masker