SuaraRiau.id - Pengatur lalu lintas ilegal atau yang dikenal dengan sebutan Pak Ogah kerap dijumpai di persimpangan maupun U-turn jalan Pekanbaru. Kehadiran mereka yang seharusnya membantu pengendara terkadang membuat resah.
Tak jarang, jalan yang seharusnya lancar malah dibuat tambah macet dengan kemunculan Pak Ogah tersebut. Aktivitas mereka terlihat di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan HR Soebrantas dan Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso menyebut, aktivitas yang dilakukan Pak Ogah juga telah melanggar Undang-undang tentang Lalu Lintas karena mengganggu fungsi jalan. Mereka dapat dipidana maksimal 1 tahun penjara atau didenda sebesar Rp24 juta.
"Bila kedapatan kembali beraksi, maka Pak Ogah ini akan kami pidana. Kami serahkan ke pihak kepolisian," jelasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (20/3/2024).
Yuliarso tak menampik keberadaan Pak Ogah mengganggu lalu lintas. Ditambah lagi, mereka mengambil keuntungan.
Dia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap pak Ogah.
"Memang dari sisi transportasi dan lalu lintas ini sangat mengganggu, karena terjadi perlambatan kendaraan karena diatur sesuka hati oleh Pak Ogah. Kemudian ini juga membahayakan dirinya sendiri karena bisa terjadi tabrakan," terang Yuliarso.
Menurutnya, Pak Ogah masuk ke dalam kategori gelandangan dan pengemis (gepeng). Pihaknya pun berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait dalam penanganan Pak Ogah di Pekanbaru.
"Kita sudah melakukan rapat bersama Dinas Sosial, Satpol PP dan Satlantas. Artinya, ini harus kita selesaikan bersama-sama. Karena ini menyangkut kewenangan beberapa instansi, maka tim yustisi juga harus bergerak," ungkap dia.
Lebih lanjut, Yuliarso juga mengingatkan masyarakat jangan memberi uang kepada pak Ogah karena itu akan membuatnya lebih betah untuk mengambil ruang di jalan.
"Jadi, kalau kami mengabaikan mudah-mudahan ini tidak membuat mereka betah," tegasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
9 Kuliner Khas Lezat Pekanbaru yang Bikin Wisatawan Jatuh Hati
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025