SuaraRiau.id - Pemberian tunjangan hari raya (THR) ternyata tak berlaku bagi pegawai honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengaku sedih lantaran tenaga honorer tak diberikan THR menjelang Ramadan. Namun, ia mengatakan keputusan pemerintah pusat merupakan harus ditaati oleh jajaran pemerintah di daerah.
"Sebenarnya kita merasa sedih. Tapi ini kan aturan yang sudah ditetapkan kementerian," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/3/2024).
Hardianto mengaku jika honorer telah membantu pekerjaan pemerintahan di setiap bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap daerah, termasuk Riau.
Dia pun berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada pemerintah daerah yang memiliki anggaran, dapat menggunakan anggarannya untuk memberikan THR kepada honorer atau THL.
"Honorer ini walaupun pekerja kontrak, tetapi tidak bisa kita pungkiri jasanya sudah membantu di setiap OPD yang ada. Kami berharap pemerintah memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk menggunakan anggarannya. Kalau anggaran daerah itu ada, boleh lah kita bayarkan untuk THR honorer atau THL ini," sebut Hardianto.
Dia beranggapan jika saat ini pemerintah sudah tak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baik di daerah maupun pusat. Namun, honorer yang sudah kontrak sebelumnya masih difungsikan untuk membantu pemerintahan.
Diketahui, Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam SE tersebut menekankan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Tag
Berita Terkait
-
Guru Honorer Bukan Cuma di Indonesia: Ironi dalam Dua Belas Pasang Mata
-
Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!
-
Pembayaran Digital Makin Tinggi, Anak Muda Minta Uang THR Lewat QRIS
-
KPK Cecar Eks Honorer Kemenag soal Mobil Mewah hingga Gelang Berlian
-
Guru Honorer Cemas Nasibnya Usai 2026, DPR Janji Kawal Kepastian Status Mereka
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Exclusive Healthcare Services Prodia, Keuntungan Khusus Nasabah BRI
-
Bukan Sekadar SUV, Hyundai Tawarkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free
-
Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing
-
Kronologi 2 Anggota DPRD Pekanbaru Berantem di Bandara Soetta, Kok Bisa?
-
Sesama Anggota DPRD Pekanbaru Duel di Bandara Soetta, Berujung Dipolisikan