SuaraRiau.id - Pemberian tunjangan hari raya (THR) ternyata tak berlaku bagi pegawai honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengaku sedih lantaran tenaga honorer tak diberikan THR menjelang Ramadan. Namun, ia mengatakan keputusan pemerintah pusat merupakan harus ditaati oleh jajaran pemerintah di daerah.
"Sebenarnya kita merasa sedih. Tapi ini kan aturan yang sudah ditetapkan kementerian," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (19/3/2024).
Hardianto mengaku jika honorer telah membantu pekerjaan pemerintahan di setiap bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di setiap daerah, termasuk Riau.
Dia pun berharap pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada pemerintah daerah yang memiliki anggaran, dapat menggunakan anggarannya untuk memberikan THR kepada honorer atau THL.
"Honorer ini walaupun pekerja kontrak, tetapi tidak bisa kita pungkiri jasanya sudah membantu di setiap OPD yang ada. Kami berharap pemerintah memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah untuk menggunakan anggarannya. Kalau anggaran daerah itu ada, boleh lah kita bayarkan untuk THR honorer atau THL ini," sebut Hardianto.
Dia beranggapan jika saat ini pemerintah sudah tak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer baik di daerah maupun pusat. Namun, honorer yang sudah kontrak sebelumnya masih difungsikan untuk membantu pemerintahan.
Diketahui, Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam SE tersebut menekankan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Tag
Berita Terkait
-
Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat
-
S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Hadiri RANS Carnival, Raffi Ahmad: Senang Banget Bisa Datang ke Pekanbaru
-
Tabrakan Hiace vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Meninggal
-
213 Jemaah Haji Kloter Pertama asal Riau Mendarat di Pekanbaru
-
Pihak Abdul Wahid Bakal Buktikan Dugaan Ancaman SF Hariyanto di Video KPK
-
DPRD Riau Soroti Titipan 'Orang Dalam' di Penerimaan Siswa Baru: Ingat Edaran KPK!