SuaraRiau.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau meminta perusahaan yang beroperasi untuk mengikuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan menjelang Idul Fitri 1445 H.
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat meminta seluruh perusahaan untuk dapat menaati arahan Menaker. Pihaknya pun akan mensosialisasikan dan menyampaikan informasi ini ke kabupaten-kota di Riau.
"Kami di provinsi juga akan membuka posko pengaduan. Pembentukan SK-nya sudah, jadi kalau nanti surat edaran dari Pj Gubernur Riau sudah keluar," jelasnya.
Boby menyampaikan, untuk proses pembinaan dan pengawasan tenaga kerja terus dilakukan pihaknya setiap hari. Namun, khusus untuk pengaduan THR, pihaknya akan membuka posko pengaduan.
"Untuk THR, kami sudah membentuk timnya. Selama posko didirikan, kami akan terus menerima laporan yang masuk dan akan terus diawasi," ungkapnya.
Diketahui, Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Di dalam SE tersebut menekankan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Soal Untung! Perusahaan Dituntut Miliki Strategi Bisnis Berbasis Data
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Daftar 17 BUMD di Sulsel Rugi, Jadi Beban Pemerintah
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Tutorial Tren Foto Polaroid Google Gemini, Lengkap dengan Contoh Prompt
-
Stok Emas Batangan di Pekanbaru Kerap Kosong, Tetap Diburu Meski Harga Meroket
-
CEK FAKTA: Kabar Verrell Bramasta Mundur dari DPR, Benarkah?
-
Kata Polda Riau soal Penyitaan Aset Kasus SPPD Fiktif yang Seret Muflihun
-
UMKM Naik Kelas! BRI Gandeng MedcoEnergi Beri Akses Tak Terbatas ke Pelaku Usaha Kecil