SuaraRiau.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau meminta perusahaan yang beroperasi untuk mengikuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan menjelang Idul Fitri 1445 H.
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat meminta seluruh perusahaan untuk dapat menaati arahan Menaker. Pihaknya pun akan mensosialisasikan dan menyampaikan informasi ini ke kabupaten-kota di Riau.
"Kami di provinsi juga akan membuka posko pengaduan. Pembentukan SK-nya sudah, jadi kalau nanti surat edaran dari Pj Gubernur Riau sudah keluar," jelasnya.
Boby menyampaikan, untuk proses pembinaan dan pengawasan tenaga kerja terus dilakukan pihaknya setiap hari. Namun, khusus untuk pengaduan THR, pihaknya akan membuka posko pengaduan.
"Untuk THR, kami sudah membentuk timnya. Selama posko didirikan, kami akan terus menerima laporan yang masuk dan akan terus diawasi," ungkapnya.
Diketahui, Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Di dalam SE tersebut menekankan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Berita Terkait
-
Habis THR Terbitlah Undangan: Menghadapi 'Musim Kawin' Syawal yang Brutal
-
WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
5 Mobil Bekas Selain Toyota yang Efisien BBM dan Bandel, Performa Andal!
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
-
Manggala Agni Masih Padamkan Karhutla 5 Desa di Bengkalis: Timbulkan Asap Besar
-
Jumat Tetap Ngantor, Berikut Pejabat Riau yang Tak Boleh Lakukan WFH ASN