SuaraRiau.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau meminta perusahaan yang beroperasi untuk mengikuti arahan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan menjelang Idul Fitri 1445 H.
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat meminta seluruh perusahaan untuk dapat menaati arahan Menaker. Pihaknya pun akan mensosialisasikan dan menyampaikan informasi ini ke kabupaten-kota di Riau.
"Kami di provinsi juga akan membuka posko pengaduan. Pembentukan SK-nya sudah, jadi kalau nanti surat edaran dari Pj Gubernur Riau sudah keluar," jelasnya.
Boby menyampaikan, untuk proses pembinaan dan pengawasan tenaga kerja terus dilakukan pihaknya setiap hari. Namun, khusus untuk pengaduan THR, pihaknya akan membuka posko pengaduan.
"Untuk THR, kami sudah membentuk timnya. Selama posko didirikan, kami akan terus menerima laporan yang masuk dan akan terus diawasi," ungkapnya.
Diketahui, Menaker Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Di dalam SE tersebut menekankan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.
THR keagamaan wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Berita Terkait
-
Di Balik Tuntutan THR: Mengapa Hubungan Kemitraan Pengemudi Ojol Bermasalah?
-
Cara Daftar Mudik Gratis Kabupaten Bandung, Segera Siapkan Persyaratannya
-
Ojol Tuntut THR Bukan Sembako, Gojek: Kami Bantu Sesuai Kemampuan!
-
RI Raja Nikel, Tapi Sumber Dayanya Dikuasai Perusahaan China
-
Menaker Terima Perwakilan Pengemudi Online, Komitmen Finalisasi Regulasi THR
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi