Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 19 Maret 2024 | 15:11 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Tim Resmob Polres Rokan Hilir mengamankan seorang pria berinisial ES (30) terkait kasus pencurian hingga menewaskan nenek-nenek di rumah korban Jalan Simpang Benar, Kecamatan Tanah Putih, Senin (18/3/2024).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan tersangka ES tega menganiaya Nek Monja (64) demi merampas handphone (HP) dan sejumlah uang.

"Awalnya Nek Monja ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri dan bersimbah darah di rumahnya. Saat itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat," ujar Kapolres, Senin (18/3/2024)

Andrian mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, Nek Monja mengalami cidera di kepala dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. Polisi pun melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mengetahui identitas pelaku setelah mendapatkan laporan.

"ES kami ringkus di belakang rumahnya. Setelah diinterogasi, ia mengaku telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan tersebut," lanjut Andrian.

Dia menyampaikan, berdasarkan pengakuan, pelaku masuk dari pintu belakang dan memukul korban dengan tangan kosong berkali-kali. Tak hanya itu, ia juga membenturkan kepala Nek Monja ke lantai.

Saat korbannya tak lagi sadarkan diri, ia langsung menggasak dompet korban yang berisikan HP dan sejumlah uang

"Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya, ES kami jerat pasal 365 KUHP," terang Andrian. (Antara)

Load More