SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial DA (44), berhasil ditangkap Polsek Tampan lantaran melakukan pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap para pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas, Panam, Pekanbaru.
Plh Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Hasrial mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban yang mengaku telah diancam dan diperas pelaku dengan ancaman parang. DA kemudian dibekuk di lokasi kejadian pada Selasa (5/3/2024).
"Pelaku sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha di sepanjang jalan HR Subrantas. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam," tutur Hasrial.
Penangkapan ini bermula dari keresahan sejumlah pedagang di sepanjang Jalan HR Subrantas dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Bang Jago alias preman.
"Oknum preman tersebut meminta uang kepada pelaku usaha dengan nilai beragam dan jika ditolak, mereka tidak segan untuk mengancam dan bahkan melakukan kekerasan fisik," jelas Kanitreskrim.
Salah satu agen angkutan umum bernama Elen menyatakan bahwa aksi pemerasan ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, namun meningkat drastis dalam beberapa bulan terakhir.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (5/3/2024) di Loket PT Sari Kencana di Jalan HR Subrantas, Panam. Kejadian ini lantas terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Tersangka DN yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus perkelahian, kembali melakukan tindakan pemerasan setelah bebas dari penjara. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Hasrial.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
-
Kakak Beradik asal Sumbar Meninggal usai Terlindas Truk di Kampar
-
Klaim Air Sinkhole di Sumbar Bisa Menyembuhkan, Ternyata Mengandung Bakteri E-Coli
-
5 HP Snapdragon 680 Harga 2 Jutaan, Kamera Jernih dan RAM Besar
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!