SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial DA (44), berhasil ditangkap Polsek Tampan lantaran melakukan pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap para pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas, Panam, Pekanbaru.
Plh Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Hasrial mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban yang mengaku telah diancam dan diperas pelaku dengan ancaman parang. DA kemudian dibekuk di lokasi kejadian pada Selasa (5/3/2024).
"Pelaku sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha di sepanjang jalan HR Subrantas. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam," tutur Hasrial.
Penangkapan ini bermula dari keresahan sejumlah pedagang di sepanjang Jalan HR Subrantas dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Bang Jago alias preman.
"Oknum preman tersebut meminta uang kepada pelaku usaha dengan nilai beragam dan jika ditolak, mereka tidak segan untuk mengancam dan bahkan melakukan kekerasan fisik," jelas Kanitreskrim.
Salah satu agen angkutan umum bernama Elen menyatakan bahwa aksi pemerasan ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, namun meningkat drastis dalam beberapa bulan terakhir.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (5/3/2024) di Loket PT Sari Kencana di Jalan HR Subrantas, Panam. Kejadian ini lantas terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Tersangka DN yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus perkelahian, kembali melakukan tindakan pemerasan setelah bebas dari penjara. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Hasrial.
Berita Terkait
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Harga Sawit Mitra Plasma di Riau Amblas Efek Harga CPO Anjlok
-
Kurir Sabu 6,9 Kg dan 969 Etomidate dari Malaysia Ditangkap di Pekanbaru
-
Eks Finalis Puteri Indonesia Ditahan di Lapas Pekanbaru, Ungkap Kondisi Mentalnya
-
QRIS Cross Border BRImo Kini Bisa Digunakan di China, BRI Perluas Layanan Pembayaran Global
-
Diapresiasi Internasional, BRI Raih Best Private Bank di Indonesia