SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial DA (44), berhasil ditangkap Polsek Tampan lantaran melakukan pemerasan menggunakan senjata tajam terhadap para pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas, Panam, Pekanbaru.
Plh Kanitreskrim Polsek Tampan, Iptu Hasrial mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari korban yang mengaku telah diancam dan diperas pelaku dengan ancaman parang. DA kemudian dibekuk di lokasi kejadian pada Selasa (5/3/2024).
"Pelaku sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha di sepanjang jalan HR Subrantas. Jika tidak diberikan, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam," tutur Hasrial.
Penangkapan ini bermula dari keresahan sejumlah pedagang di sepanjang Jalan HR Subrantas dengan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Bang Jago alias preman.
"Oknum preman tersebut meminta uang kepada pelaku usaha dengan nilai beragam dan jika ditolak, mereka tidak segan untuk mengancam dan bahkan melakukan kekerasan fisik," jelas Kanitreskrim.
Salah satu agen angkutan umum bernama Elen menyatakan bahwa aksi pemerasan ini sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, namun meningkat drastis dalam beberapa bulan terakhir.
Aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (5/3/2024) di Loket PT Sari Kencana di Jalan HR Subrantas, Panam. Kejadian ini lantas terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Tersangka DN yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus perkelahian, kembali melakukan tindakan pemerasan setelah bebas dari penjara. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Hasrial.
Berita Terkait
-
Ramai soal Preman Berkedok Ormas, Golkar: Jangan Pernah Negara Dikalahkan oleh Para Preman Itu
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
Razia Premanisme di Jakarta Barat, Juru Parkir Malah Jadi Korban Salah Tangkap
-
1.197 Preman Terjaring Dalam Operasi Berantas Jaya, Pemerasan Kasus Paling Banyak
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD