SuaraRiau.id - Yuni tak bisa membendung kesedihannya saat menceritakan kekerasan fisik yang dialaminya. Ia merupakan korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) eks suaminya Brigadir RRS yang merupakan anggota Polresta Pekanbaru, Riau.
Yuni sangat mengharapkan keadilan dari instansi kepolisian lantaran proses kasusnya dinilai lambat. Dia pun menaruh harapan besar agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasusnya.
"Saya mohon kasus saya ini ditindak tegas dan beliau (eks suami) mendapatkan apa yang sepantasnya, biar ada efek jera atas perbuatannya," katanya kepada Suara.com belum lama ini.
Menurut Yuni, mantan suaminya Brigadir RRS hingga kini masih berdinas meski sempat menjalani hukuman tempat khusus (patsus) selama satu bulan.
"Dia masih (dinas) megang senjata. Dia masih sombong dan masih bisa melakukan apa pun ke diri saya suatu saat nanti, dia sangat berbahaya," ujarnya.
Yuni ingin kasus KDRT yang menimpanya ada titik terang, karena sejak awal kejadian 15 Oktober 2023 hingga kini belum pasti. Sudah lima bulan berlalu, namun belum ada kejelasan pasti.
"Kasus ini sudah 5 bulan ternyata, tidak ada titik terangnya," urainya.
Diketahui, oknum anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS menjadi tersangka dugaan kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Yuni. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang diterima oleh Istri korban KDRT, Yuni tertanggal, 29 Desember 2023.
Surat dalam nomor B/267.b/XII/RES 1.24/2023/Ditreskrimum berbunyi "Saudara RRS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang saudari (Istri korban-red) laporkan sesuai dengan hasil gelar perkara penetapan tersangka."
Untuk laporan yang dibuat korban KDRT, Yuni tertuang dalam surat nomor LP/B/417/X/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 17 Oktober 2023. Sedangkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/154/X1/RES 1.24./2023/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2023.
Viral di medsos
Dugaan kasus KDRT yang dialami Yuni terungkap bermula dalam curahan hatinya yang dibagikan sebuah akun Instagram. Ia menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
"hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"bahkan KDRT yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.
Tag
Berita Terkait
-
Soroti Pungli Berkedok Ormas, Guru Besar Unpad Dukung Kapolri Sikat Premanisme Industri
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Viral Tukang Ojek Bersimbah Darah Dianiaya Sajam oleh Penumpang di Bengkalis
-
Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
-
Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare
-
Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari