SuaraRiau.id - Yuni tak bisa membendung kesedihannya saat menceritakan kekerasan fisik yang dialaminya. Ia merupakan korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) eks suaminya Brigadir RRS yang merupakan anggota Polresta Pekanbaru, Riau.
Yuni sangat mengharapkan keadilan dari instansi kepolisian lantaran proses kasusnya dinilai lambat. Dia pun menaruh harapan besar agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan menangani kasusnya.
"Saya mohon kasus saya ini ditindak tegas dan beliau (eks suami) mendapatkan apa yang sepantasnya, biar ada efek jera atas perbuatannya," katanya kepada Suara.com belum lama ini.
Menurut Yuni, mantan suaminya Brigadir RRS hingga kini masih berdinas meski sempat menjalani hukuman tempat khusus (patsus) selama satu bulan.
"Dia masih (dinas) megang senjata. Dia masih sombong dan masih bisa melakukan apa pun ke diri saya suatu saat nanti, dia sangat berbahaya," ujarnya.
Yuni ingin kasus KDRT yang menimpanya ada titik terang, karena sejak awal kejadian 15 Oktober 2023 hingga kini belum pasti. Sudah lima bulan berlalu, namun belum ada kejelasan pasti.
"Kasus ini sudah 5 bulan ternyata, tidak ada titik terangnya," urainya.
Diketahui, oknum anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS menjadi tersangka dugaan kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Yuni. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang diterima oleh Istri korban KDRT, Yuni tertanggal, 29 Desember 2023.
Surat dalam nomor B/267.b/XII/RES 1.24/2023/Ditreskrimum berbunyi "Saudara RRS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang saudari (Istri korban-red) laporkan sesuai dengan hasil gelar perkara penetapan tersangka."
Untuk laporan yang dibuat korban KDRT, Yuni tertuang dalam surat nomor LP/B/417/X/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 17 Oktober 2023. Sedangkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/154/X1/RES 1.24./2023/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2023.
Viral di medsos
Dugaan kasus KDRT yang dialami Yuni terungkap bermula dalam curahan hatinya yang dibagikan sebuah akun Instagram. Ia menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
"hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"bahkan KDRT yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.
"belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya," sebut dalam curhatannya.
Sempat lapor Polda Riau
Dalam unggahan itu, korban juga menyebut jika pada 17 Oktober 2023 melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Riau, namun hingga sekarang sang suami belum ditetapkan sebagai tersangka.
"si oknum dengan gampang nya masih cengengesan live di tiktok di mana mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa polda riau dan polisi lain nya berada di bawah ketiak nya, (kebal Hukum), saya sebagai wanita lemah dan tak berdaya hanya ingin minta keadilan yang seadil adil nya, jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuan nya min, dari saya wanita lemah tak berdaya," akunya.
Ngaku keguguran akibat KDRT
Lebih lanjut, korban juga menambahkan mengaku pernah mengandung 3 bulan, namun akibat KDRT ia mengalami keguguran.
"Dan mimpi saya untuk memiliki buah hati sirna, betapa stres dan gila nya saya sekarang ini," tegasnya di akhir caption.
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026