Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 05 Maret 2024 | 19:29 WIB
Ilustrasi siswa madrasah. [unsplash.com/@isengrapher]

Terakhir, dimohon agar surat edaran ini segera disosialisasikan ke seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan madrasah di daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya.

Load More