SuaraRiau.id - Makam Dimas Firnanda (25) digali kembali (ekhumasi) lantaran dilaporkan meninggal tak wajar saat mendekam di sel tahanan Polsek Bukitraya, Kota Pekanbaru pada 20 November 2023. Penggalian dilakukan tim penyidik Polda Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan membenarkan pembongkaran makam tersebut.
"Benar, digali kembali pada Minggu (3/3/2024) untuk autopsi," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/3/2024).
Terpisah, Muhamamd Abdu Harahap selaku kuasa hukum keluarga almarhum Dimas mengatakan bahwa pihaknya mengikuti proses ekshumasi yang dilakukan Polda Riau di TPU Muslim Medan Polonia, Sumatera Utara (Sumut).
"Iya kami ikut menyaksikan, mendampingi pihak keluarga korban," sebut dia.
Abdu Harahap menceritakan bahwa saat proses itu, pihaknya melihat langsung jenazah sangat memprihatinkan karena terlihat luka-luka yang sangat mengerikan.
"Badannya banyak luka memar. Jadi cerita keluarganya saat memandikan korban, itu kepalanya bolong, tepat di belakang telinga kiri. Kemudian lehernya patah," terangnya.
Abdu juga mengatakan atas dasar itulah, pihaknya curiga dengan kematian Dimas yang diduga tidak wajar.
"Pas dikabarkan meninggal, istrinya korban minta autopsi. Tapi penyidik Polsek Bukitraya minta biaya sebanyak Rp4,7 juta. Karena tidak ada biaya, maka istri korban diminta buat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Abdu mengungkapkan bahwa kepada istri korban penyidik beralasan Dimas meninggal usai jatuh di toilet dan sakit asam lambung.
Ditanya soal status kasus Dimas, pengacara menyebut Dimas ditangkap dan ditahan polisi dalam kasus penggelapan dalam jabatan.
"Korban ini sebelumnya dibawa oleh bosnya ke Polsek Bukitraya, karena telah menjual barang-barang bekas di toko itu. Kemudian dia ditahan di sana pada tanggal 6 November (2023). Karena ditahan, istrinya datang ke Polsek Bukitraya," jelas dia.
Pada saat penahanan, ada hal yang aneh menurut Abdu. Pasalnya, surat penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh Polsek Bukitraya, tertulis tanggal 8 November 2023.
"Anehnya, korban ditahan tanggal 6 November, tapi penetapan penahanan tanggal 8 November," lanjutnya.
Dijelaskannya lagi, saat ditahan, Dimas selalu menghubungi istrinya untuk mencari uang sebanyak Rp10 juta. Setelah uang itu terkumpul, sang istri kemudian ke Polsek Bukitraya.
Tag
Berita Terkait
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
4 Suzuki Ertiga Bekas di Bawah 100 Juta, Ekonomis untuk Rutinitas Harian
-
3 Mobil Bekas Murah Alternatif Innova, Mesin Bandel untuk Pemakaian Lama
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 100 Jutaan Punya Kabin Luas, Nyaman dan Tangguh
-
Fakta-fakta Penangkapan Bos Otomotif Pesta Narkoba di Pekanbaru, Berujung Dilepas
-
5 Mobil Bekas 100 Jutaan, Muat 7 Penumpang yang Fungsional untuk Jangka Panjang