SuaraRiau.id - Video yang menyebutkan polisi menemukan 59 etnis Rohingya diduga disekap cukong di dalam sebuah rumah viral di media sosial Instagram. Rekaman berdurasi 2 menit 10 detik itu diunggah akun @pkukini, Selasa (5/4/2024).
Menanggapi video itu Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membantah kalau lokasi itu adalah rumah penyekapan.
"Ya betul, tapi itu penampungan ilegal. Kami sudah lakukan pendataan dan 59 warga negara asing (WNA) etnis Rohingya," katanya.
Kompol Bery juga menjelaskan bahwa lokasi penampungan ilegal itu berada di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
"Penggerebekan dilakukan pada Senin dini hari dan seluruh WNA itu sudah diserahkan ke Rudenim," jelas dia.
Sebelumnya, dalam video viral itu dijelaskan bahwa kronologi kejadian berawal dari informasi melalui Dit Intelkam Polda Riau.
Dalam informasi itu dijelaskan terkait dugaan penyelundupan warga negara asing asal Negara Myanmar etnis Rohingya yang mengalami tindak kekerasan di Kota Pekanbaru.
Dalam narasi video dijelaskan juga bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukum 01.00 WIB oleh Kasat Sabhara Polresta Pekanbaru bersama Kapolsek Tampan Kota Pekanbaru. Para WNA itu diamankan ke Rudenim di Jalan OK Jamil Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
Selain 59 imigran Rohingya, polisi mengamankan juga 3 orang yang diduga sebagai agen asal Rohingya. Ketiganya sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Suara.com memberitakan sejak Januari 2024 keberadaan etnis di Rohingya di Riau terus menjadi sorotan.
Awalnya, pada Selasa (2/1/2024) Polsek Medang Kampai Dumai mengamankan 11 pengungsi Rohingya yang ditemukan warga di Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Para WNA ini meresahkan karena kedapatan meminta-minta.
Tak hanya itu, pada Kamis (4/1/2023) sebanyak 12 etnis Rohingya terciduk memasuki wilayah Rumbai, Pekanbaru. Polisi mengamankan pengungsi itu terlantar di daerah Jalan Umban Sari, sekitar pukul 02.00 WIB dan kemudian diserahkan ke Kesbangpol.
Pada waktu hampir bersamaan, Polres Rokan Hilir yang mengamankan 11 pengungsi Rohingya bersama 11 WNI yang akan masuk ke Malaysia secara ilegal. Puluhan orang itu datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) melalui jalur darat.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun sebelumnya menjelaskan jika saat ini tempat bagi pengungsi di wilayahnya terbatas. Apabila dipaksakan pemindahan pengungsi ke Pekanbaru tentu bisa memicu masalah sosial baru.
"Karena tempat terbatas kan, bisa saja memicu bentrok dengan masyarakat. Tidak mungkin dipaksakan pindah ke sini dengan kondisi terbatas," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
Bukan Disekap! Lansia di Penjaringan Kunci ART 2 Jam Karena Pergi Terapi Kesehatan
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Pramono Dukung Penuh BNN Sikat Bandar Narkoba di Kampung Bahari: Kami Support Sepenuhnya
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari
-
Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit
-
Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga
-
KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit