SuaraRiau.id - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan jajarannya untuk menutup tempat hiburan malam (THM) selama Ramadhan.
Kapolda Iqbal menegaskan THM itu harus ditutup selama Ramadhan untuk menghormati umat muslim dalam beribadah.
"Saya perintahkan kepada Kapolresta dan Kapolres jajaran agar menutup seluruh THM selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah," tegasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/3/2024).
Iqbal menyampaikan hal tersebut saat memusnahkan barang bukti hasil tangkapan pada Kegiatan Rutin Yang Disempurnakan (KRYD) di Halaman Upacara Mapolda Riau,
"Saya tidak bisa maksimal jika bekerja sendiri, kita harus bersama-sama bergandengan tangan menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Provinsi Riau ini," jelasnya.
Selama 20 hari melakukan kegiatan KRYD, Jenderal Iqbal mengungkapkan jika ada celah-celah yang timbul selama kegiatan. Ia pun turut mengajak seluruh Forkopimda dan tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk dapat bekerjasama.
Diketahui, dalam momen itu Kapolda Riau bersama Forkompimda melaksanakan aksi penghancuran barang bukti kejahatan. Di antaranya 2.500 knalpot brong, 15.862 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan 12.000 bungkus rokok ilegal.
Lalu ada 5.418 butir happy five, 29.814 butir pil ekstasi, 32.949,41 gram sabu serta 746,48 gram ganja kering.
Barang hasil kejahatan itu diamankan selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Jelang Ramadhan tahun ini.
Iqbal menyatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan upaya Polda Riau, Polresta, dan Polsek jajaran untuk meminimalisir dan menekan angka kriminalitas serta masalah masyarakat menjelang Ramadhan.
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Niat Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Ketentuan Tata Caranya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan? Jangan Sampai Salah, Ini Hukumnya!
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau