SuaraRiau.id - Sabu dengan berat 15,6 kg berhasil diamankan jajaran Polres Bengkalis dan Bea Cukai dari dua lokasi berbeda dengan menangkap tiga tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan dua tersangka yang diamankan yakni J (22) yakni seorang pekerja sawit dan I (21) mahasiswa asal Desa Pangkalan Batang.
"Nilainya mencapai puluhan miliar melihat lokasi yang akan menjadi tempat pasar oleh pengedar," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Minggu (3/3/2024).
Bimo menjelaskan bahwa untuk TKP pertama di Jalan Batin Alam Kota Bengkalis dengan barang bukti diamankan sebanyak 10 bungkus plastik warna merah paket sabu dengan berat sekitar 10,5 kg dari dua tersangka yang merupakan kurir berhasil dibekuk.
Penangkapan ini berawal tim mendapat informasi akan adanya sejumlah sabu akan masuk ke Pulau Bengkalis dari Malaysia. Berdasarkan informasi tersebut tim Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan.
"Dari pengakuan tersangka mendapatkan perintah dari Arman melalui telepon untuk menjemput narkotika di daerah Poltek Bengkalis dan baru mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu," jelasnya.
Selanjutnya, Senin 26 Februari 2024, polisi berhasil mengamankan satu tersangka berinisial MR (19) di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai dengan barang bukti 5 bungkus sabu warna gold merk teh Guan Yin wang seberat 5,1 kg, satu kardus Indomie, satu handphone, satu mobil Toyota Agyamerah dan uang Rp3.750.000.
"Tersangka mengakui mendapatkan perintah dari seseorang yang tidak dikenal dari Malaysia untuk membawa barang haram tersebut dari Bengkalis ke Pekanbaru dan baru mendapatkan upah sebesar Rp5.000.000 melalui transfer, dan sisa sebesar Rp25.000.000 akan dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan baru digunakan Rp1.250.000 untuk biaya operasional," kata Bimo.
Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional
-
Bus Tujuan Pekanbaru Terbakar Tabrakan dengan Truk Tangki, 16 Orang Tewas
-
5 Hatchback Bekas 50 Jutaan Layak Dipertimbangkan: Nyaman dan Stabil!
-
Saksi Sebut Abdul Wahid Bertindak Sesuai Aturan: Beliau Selesaikan Tanggung Jawab