SuaraRiau.id - Megawati alias Ega (33) pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu, Riau di jalan AR Hakim Kota Rengat pada Minggu, 28 Februari 2024.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menangkap Nurhasanah alias Mak Gadih (65) yang merupakan bandar narkoba fenomenal di Kota Rengat.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi, akan ada transaksi narkoba diruas jalan AR Hakim, tim langsung turun ke lapangan untuk pengintaian dan penyelidikan.
"Benar saja, terlihat seorang perempuan duduk di atas sepeda motor seperti sedang menunggu seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Dody saat konferensi pers, Jumat (1/3/2024).
Melihat tersangka, tim langsung mengamankan Ega. Namun, ketika polisi mendekat, yang bersangkutan melempar sebuah benda ke dalam got atau parit. Ternyata, benda yang dilempar merupakan dompet yang berisi 4 paket sabu-sabu siap edar.
"Ega tak bisa mengelak dan mengaku jika sabu itu miliknya yang akan akan dijual pada orang lain, sedangkan sabu itu dia dapat dari Mak Gadih," terangnya.
Mak Gadih akhirnya diamankan. Saat petugas menggeledah rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu, sebanyak 4 bungkus ukuran besar dan 93 paket berbagi ukuran dengan total berat kotor 368,27 gram.
"Selain sabu, diamankan juga puluhan pack plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran, 5 unit timbangan digital, 3 unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kartu ATM, uang tunai hasil penjualan sabu Rp19.987.000 dan barang bukti lainnya," sebut AKBP Dody.
Menurut Kapolres, pada 2020, polisi pernah menggerebek rumah Mak Gadih dan anak-anaknya. Saat itu tim mengamankan 5 tersangka yang terdiri dari Mak Gadi, anak dan menantu serta kurir sabu.
Namun, saat persidangan, Mak Gadih bebas tanpa syarat setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Rengat, sebab dinilai tidak penuhi bukti.
"Berkaca hal itu, Polres Indragiri Hulu tidak mau lagi kejadian serupa terulang, kali ini kita tidak main-main," ucap Kapolres.
Diketahui, Mak Gadih dikenal sebagai bandar narkoba di Kota Rengat dan sekitarnya. Ia sudah puluhan tahun bermain dengan narkoba.
Meski sempat tertangkap beberapa tahun lalu, tapi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, tapi kali ini tak akan lepas dari jeratan hukum.
Berita Terkait
-
Final Leg Ketiga Red Sparks vs Pink Spiders: Megawati Bikin Malu Ratu Voli Korea
-
Belum Lebaran ke Megawati, Jokowi Disebut Masih Komunikasi dengan PDIP Lewat Puan
-
Analis Sebut Jokowi Masuk Daftar Musuh Megawati, Sulit Keduanya untuk Berlebaran
-
Belum Ada Ucapan Maaf Lebaran dari Jokowi-Gibran ke Megawati, Guntur Romli PDIP: Tak Diharapkan Juga
-
Jokowi-Megawati Belum Terlihat Berlebaran, Analis: Luka Konfliknya Cukup Mendalam, Tak Ada Obatnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak