SuaraRiau.id - Megawati alias Ega (33) pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu, Riau di jalan AR Hakim Kota Rengat pada Minggu, 28 Februari 2024.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menangkap Nurhasanah alias Mak Gadih (65) yang merupakan bandar narkoba fenomenal di Kota Rengat.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi, akan ada transaksi narkoba diruas jalan AR Hakim, tim langsung turun ke lapangan untuk pengintaian dan penyelidikan.
"Benar saja, terlihat seorang perempuan duduk di atas sepeda motor seperti sedang menunggu seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Dody saat konferensi pers, Jumat (1/3/2024).
Melihat tersangka, tim langsung mengamankan Ega. Namun, ketika polisi mendekat, yang bersangkutan melempar sebuah benda ke dalam got atau parit. Ternyata, benda yang dilempar merupakan dompet yang berisi 4 paket sabu-sabu siap edar.
"Ega tak bisa mengelak dan mengaku jika sabu itu miliknya yang akan akan dijual pada orang lain, sedangkan sabu itu dia dapat dari Mak Gadih," terangnya.
Mak Gadih akhirnya diamankan. Saat petugas menggeledah rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu, sebanyak 4 bungkus ukuran besar dan 93 paket berbagi ukuran dengan total berat kotor 368,27 gram.
"Selain sabu, diamankan juga puluhan pack plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran, 5 unit timbangan digital, 3 unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kartu ATM, uang tunai hasil penjualan sabu Rp19.987.000 dan barang bukti lainnya," sebut AKBP Dody.
Menurut Kapolres, pada 2020, polisi pernah menggerebek rumah Mak Gadih dan anak-anaknya. Saat itu tim mengamankan 5 tersangka yang terdiri dari Mak Gadi, anak dan menantu serta kurir sabu.
Namun, saat persidangan, Mak Gadih bebas tanpa syarat setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Rengat, sebab dinilai tidak penuhi bukti.
"Berkaca hal itu, Polres Indragiri Hulu tidak mau lagi kejadian serupa terulang, kali ini kita tidak main-main," ucap Kapolres.
Diketahui, Mak Gadih dikenal sebagai bandar narkoba di Kota Rengat dan sekitarnya. Ia sudah puluhan tahun bermain dengan narkoba.
Meski sempat tertangkap beberapa tahun lalu, tapi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, tapi kali ini tak akan lepas dari jeratan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
'Banteng Dibersihkan': Pacul Tumbang, 'Raja Daerah' Mana Target Mega Selanjutnya?
-
Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
-
5 Fakta Video Viral Diduga Ketua Ormas di Langkat Lagi Nyabu, Pengacara Langsung Klarifikasi!
-
5 Ramalan Mengejutkan Hard Gumay di 2026: Dari Artis Meninggal hingga Pejabat A Terjerat Korupsi
-
Di Balik Wajah Polos! Kurir Malaysia Nekat Angkut 60 Kg Sabu di Koper Pakai Bus ke Surabaya
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik