SuaraRiau.id - Megawati alias Ega (33) pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu, Riau di jalan AR Hakim Kota Rengat pada Minggu, 28 Februari 2024.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga menangkap Nurhasanah alias Mak Gadih (65) yang merupakan bandar narkoba fenomenal di Kota Rengat.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi, akan ada transaksi narkoba diruas jalan AR Hakim, tim langsung turun ke lapangan untuk pengintaian dan penyelidikan.
"Benar saja, terlihat seorang perempuan duduk di atas sepeda motor seperti sedang menunggu seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Dody saat konferensi pers, Jumat (1/3/2024).
Melihat tersangka, tim langsung mengamankan Ega. Namun, ketika polisi mendekat, yang bersangkutan melempar sebuah benda ke dalam got atau parit. Ternyata, benda yang dilempar merupakan dompet yang berisi 4 paket sabu-sabu siap edar.
"Ega tak bisa mengelak dan mengaku jika sabu itu miliknya yang akan akan dijual pada orang lain, sedangkan sabu itu dia dapat dari Mak Gadih," terangnya.
Mak Gadih akhirnya diamankan. Saat petugas menggeledah rumah tersangka ditemukan barang bukti sabu, sebanyak 4 bungkus ukuran besar dan 93 paket berbagi ukuran dengan total berat kotor 368,27 gram.
"Selain sabu, diamankan juga puluhan pack plastik klep pembungkus sabu berbagai ukuran, 5 unit timbangan digital, 3 unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, kartu ATM, uang tunai hasil penjualan sabu Rp19.987.000 dan barang bukti lainnya," sebut AKBP Dody.
Menurut Kapolres, pada 2020, polisi pernah menggerebek rumah Mak Gadih dan anak-anaknya. Saat itu tim mengamankan 5 tersangka yang terdiri dari Mak Gadi, anak dan menantu serta kurir sabu.
Namun, saat persidangan, Mak Gadih bebas tanpa syarat setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Rengat, sebab dinilai tidak penuhi bukti.
"Berkaca hal itu, Polres Indragiri Hulu tidak mau lagi kejadian serupa terulang, kali ini kita tidak main-main," ucap Kapolres.
Diketahui, Mak Gadih dikenal sebagai bandar narkoba di Kota Rengat dan sekitarnya. Ia sudah puluhan tahun bermain dengan narkoba.
Meski sempat tertangkap beberapa tahun lalu, tapi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, tapi kali ini tak akan lepas dari jeratan hukum.
Tag
Berita Terkait
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Curhat Travel Umrah Riau Akibat Harga Minyak Tinggi, Sawit Anjlok saat Rupiah Lemah
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis