SuaraRiau.id - Nenek-nenek di Indragiri Hulu, Riau bernama Nurhasanah alias Mak Gadih (65) kembali harus berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Padahal pada 2020 lalu, Mak Gadih pernah ditangkap Polres Indragiri Hulu lantaran menjadi gembong narkoba. Awal 2021, pelaku lepas dari jeratan hukum setelah divonis bebas di Pengadilan Negeri Rengat.
Baru-baru ini, ia ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Rabu (28/2/2024).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dody Wirawijaya menyatakan penangkapan Mak Gadih dilakukan setelah tim melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka lainnya, Megawati alias Ega (32)
"Tim Resnarkoba Polres mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/3/2024).
Atas Informasi itu, AKBP Dody memerintahkan Kasatresnarkoba dan tim melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Benar saja, tersangka Megawati sudah berada di lokasi transaksi.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket kecil dalam dompet. Paket tersebut diakui pelaku didapat dari Hj Nurhasanah atau Mak Gadih," ucap Kapolres.
Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa Mak Gadih merupakan gembong narkoba yang sangat licin dan susah ditangkap. Namun pihaknya tak mau buruannya lepas begitu saja sehingga melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
"Sekitar pukul 18.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Mak Gadih di rumahnya di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat," terang dia.
Saat dilakukan penangkapan, petugas kembali menemukan barang bukti narkoba di rumah Mak Gadih berupa 4 paket besar sabu, 95 bungkus paket sedang dan 368 gram paket kecil lainnya.
"Barang haram tersebut disembuhkan di sela-sela bak mandi yang terbuat dari Plastik. Selain sabu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya," tutur Dody.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cari Rumah Impian? Consumer BRI Expo Surabaya Hadirkan 34 Pengembang & Bunga Spesial
-
5 Link Saldo DANA Kaget Khusus, Rezeki Akhir Pekan Jangan Disia-siakan
-
3 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Fashion bak Pemotretan Profesional
-
Bocoran Preorder iPhone 17 Pro Max dan iPhone Air di Indonesia
-
3 Link Saldo DANA Kaget Senilai Rp165 Ribu, Kesempatan Cuan Pagi-pagi!