SuaraRiau.id - Nenek-nenek di Indragiri Hulu, Riau bernama Nurhasanah alias Mak Gadih (65) kembali harus berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.
Padahal pada 2020 lalu, Mak Gadih pernah ditangkap Polres Indragiri Hulu lantaran menjadi gembong narkoba. Awal 2021, pelaku lepas dari jeratan hukum setelah divonis bebas di Pengadilan Negeri Rengat.
Baru-baru ini, ia ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Rabu (28/2/2024).
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Dody Wirawijaya menyatakan penangkapan Mak Gadih dilakukan setelah tim melakukan sejumlah penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka lainnya, Megawati alias Ega (32)
"Tim Resnarkoba Polres mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan AR Hakim, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/3/2024).
Atas Informasi itu, AKBP Dody memerintahkan Kasatresnarkoba dan tim melakukan pengintaian di lokasi tersebut. Benar saja, tersangka Megawati sudah berada di lokasi transaksi.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket kecil dalam dompet. Paket tersebut diakui pelaku didapat dari Hj Nurhasanah atau Mak Gadih," ucap Kapolres.
Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa Mak Gadih merupakan gembong narkoba yang sangat licin dan susah ditangkap. Namun pihaknya tak mau buruannya lepas begitu saja sehingga melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
"Sekitar pukul 18.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap Mak Gadih di rumahnya di Jalan Pasir Jaya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat," terang dia.
Saat dilakukan penangkapan, petugas kembali menemukan barang bukti narkoba di rumah Mak Gadih berupa 4 paket besar sabu, 95 bungkus paket sedang dan 368 gram paket kecil lainnya.
"Barang haram tersebut disembuhkan di sela-sela bak mandi yang terbuat dari Plastik. Selain sabu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya," tutur Dody.
Tag
Berita Terkait
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kebakaran Hanguskan Belasan Toko di Peranap Indragiri Hulu
-
Giliran 3 ASN Pemprov Riau Diperiksa di Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi