Ilustrasi pengeroyokan. [Shutterstock]
"Berbekal LP itu, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya menangkap MI saat berada di rumahnya di Jalan Dahlia Tangkerang Timur pada Senin 26 Februari 2024. Sementara keberadaan Zulhelmi masih belum diketahui dan ditetapkan sebagai DPO," jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Dodi mengatakan atas perbuatannya, MI akan dijerat Pasal 80 UU No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU juncto pasal 76 C UU Nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor: Rahmat Zikri
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
8 Rekomendasi Film Revenge Action Terbaik, Wajib Tonton!
-
10 Jokes Bapak Bapak Ala Vincent Desta Paling Kocak dan Cocok Buat Tektokan
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
35 Jokes Bapak Bapak Versi Tebak-Tebakan, Dijamin Capek Ketawa!
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak