SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Pekanbaru tengah mengatur jadwal belajar anak usia dini (PAUD) hingga siswa SMP selama bulan Ramadhan mendatang.
Anak-anak SD dan SMP harus tetap belajar guna menekan kegiatan yang tak bermanfaat jika diliburkan. Sedangkan anak PAUD dan Taman Kanak-Kanak (TK), masih dikaji untuk tidak libur selama Ramadhan.
"Dalam menghadapi bulan Ramadhan kami juga akan meliburkan para pelajar mulai sepekan sebelum lebaran. Tetap ada ada libur di awal dan akhir puasa, total libur 20 hari," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal dikutip dari Antara.
Selama Ramadhan, masa belajar untuk satu mata pelajaran berkisar 25 hingga 30 menit. Lebih singkat dari hati biasanya di mana masa belajar selama 45 menit.
Untuk mereka yang sudah Kelas IV hingga VIII direncanakan akan masuk pukul 08.00 pagi. Proses belajarnya diselingi dengan kegiatan lain seperti tadarus dan ceramah ustaz dan pulangnya setelah salat zuhur berjamaah.
"Ini supaya, pelajar SD dan SMP ini tak menghabiskan waktu di warung internet atau sejenisnya. Sehingga, pelajar lebih fokus sekolah," terang Jamal.
Untuk sekolah swasta yang selama ini tak pernah meliburkan aktivitas belajar selama Ramadhan, pihaknya juga akan mengatur agar pulang lebih cepat. Itu agar tidak terlalu kentara perbedaan waktu belajar sekolah negeri dan swasta.
Sementara itu, untuk aturan secara umum pada Ramadhan, Pemkot Pekanbaru masih menunggu arahan dari Kementerian Agama (Kemenag). Namun begitu ada kemungkinan tempat-tempat tertentu yang diizinkan beroperasi pada siang hari.
"Kami masih menunggu arahan dari Kemenag dalam bentuk surat edaran. Surat edaran itu biasanya terkait warung yang buka siang hari," terang Sekdakot Pekanbaru Indra Pomi Nasution. (Antara)
Berita Terkait
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Fondasi SDM Masa Depan, Kualitas Pendidikan Anak Sejak Dini Jadi Sorotan
-
Investasi Kebaikan yang Tidak Bisa Dihitung dengan Gaji: Catatan Seorang Guru PAUD
-
Saat Anak SD Harus Ikut Aksi, Apakah Kita Sudah Benar-benar Mendengar Mereka?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Suhardiman Amby Disebut Kumpulkan 46.500 Dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Makna dan Filosofi Logo HUT Riau ke-69, Berikut Link Download-nya
-
Jadi Tersangka, 3 Karyawan di Pekanbaru Bongkar Praktik Mafia Solar Subsidi Atasan