SuaraRiau.id - Kasus penipuan berbasis aplikasi kencan online terjadi di Pekanbaru. Anehnya, pelaku merupakan narapidana (napi) di Rutan Kelas I Pekanbaru berinisial RSS alias Rizky (32).
Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau Kompol Fajri menjelaskan korban yang merupakan seorang wanita berinisial DS mengalami kerugian hingga Rp38 juta.
"RSS sudah diamankan oleh tim dari Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Fajri, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, dalam laporan polisinya korban DS mengaku berkenalan dengan pelaku aplikasi kencan Bumble dan telah menjalin komunikasi yang cukup intens.
"Dalam komunikasinya pelaku mengaku berada di luar negeri dan mengirimkan informasi serta dokumen elektronik palsu untuk mengelabui korban," katanya.
Korban yang percaya mengirimkan uang kepada RSS hingga total Rp38 juta secara bertahap. Korban DS yang kemudian sadar telah ditipu membuat laporan polisi ke Polda Riau.
Berbekal laporan polisi itu dilakukan penyidikan hingga akhirnya terungkap ternyata pelaku adalah seorang narapidana.
Bekerjasama dengan pihak Rutan, akhirnya RSS dan barang bukti kejahatanpun disita untuk kepentingan penyidikan.
"Dari pelaku disita 1 unit handphone merk Vivo, akun aplikasi kencan atas nama RSS, akun rekening, 1 unit handphone merk iPhone 7, tangkapan layar percakapan, serta rekening atas nama korban," ungkap Fajri.
"RSS akan dijerat pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP," tegasnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Sold Out, 15.080 Pelari Siap Ramaikan Pekanbaru
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis
-
Dana Umrah Hanania Group Diduga Buat Bayar Influencer, Polisi akan Periksa Keanu hingga Awkarin
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru