SuaraRiau.id - Kasus penipuan berbasis aplikasi kencan online terjadi di Pekanbaru. Anehnya, pelaku merupakan narapidana (napi) di Rutan Kelas I Pekanbaru berinisial RSS alias Rizky (32).
Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau Kompol Fajri menjelaskan korban yang merupakan seorang wanita berinisial DS mengalami kerugian hingga Rp38 juta.
"RSS sudah diamankan oleh tim dari Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Fajri, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, dalam laporan polisinya korban DS mengaku berkenalan dengan pelaku aplikasi kencan Bumble dan telah menjalin komunikasi yang cukup intens.
"Dalam komunikasinya pelaku mengaku berada di luar negeri dan mengirimkan informasi serta dokumen elektronik palsu untuk mengelabui korban," katanya.
Korban yang percaya mengirimkan uang kepada RSS hingga total Rp38 juta secara bertahap. Korban DS yang kemudian sadar telah ditipu membuat laporan polisi ke Polda Riau.
Berbekal laporan polisi itu dilakukan penyidikan hingga akhirnya terungkap ternyata pelaku adalah seorang narapidana.
Bekerjasama dengan pihak Rutan, akhirnya RSS dan barang bukti kejahatanpun disita untuk kepentingan penyidikan.
"Dari pelaku disita 1 unit handphone merk Vivo, akun aplikasi kencan atas nama RSS, akun rekening, 1 unit handphone merk iPhone 7, tangkapan layar percakapan, serta rekening atas nama korban," ungkap Fajri.
"RSS akan dijerat pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP," tegasnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Bareskrim Periksa 3 Tersangka Kasus Penipuan PT DSI, Kerugian Capai Rp2,4 Triliun
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali