SuaraRiau.id - Kasus penipuan berbasis aplikasi kencan online terjadi di Pekanbaru. Anehnya, pelaku merupakan narapidana (napi) di Rutan Kelas I Pekanbaru berinisial RSS alias Rizky (32).
Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau Kompol Fajri menjelaskan korban yang merupakan seorang wanita berinisial DS mengalami kerugian hingga Rp38 juta.
"RSS sudah diamankan oleh tim dari Subdit V Siber Reskrimsus Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kompol Fajri, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, dalam laporan polisinya korban DS mengaku berkenalan dengan pelaku aplikasi kencan Bumble dan telah menjalin komunikasi yang cukup intens.
"Dalam komunikasinya pelaku mengaku berada di luar negeri dan mengirimkan informasi serta dokumen elektronik palsu untuk mengelabui korban," katanya.
Korban yang percaya mengirimkan uang kepada RSS hingga total Rp38 juta secara bertahap. Korban DS yang kemudian sadar telah ditipu membuat laporan polisi ke Polda Riau.
Berbekal laporan polisi itu dilakukan penyidikan hingga akhirnya terungkap ternyata pelaku adalah seorang narapidana.
Bekerjasama dengan pihak Rutan, akhirnya RSS dan barang bukti kejahatanpun disita untuk kepentingan penyidikan.
"Dari pelaku disita 1 unit handphone merk Vivo, akun aplikasi kencan atas nama RSS, akun rekening, 1 unit handphone merk iPhone 7, tangkapan layar percakapan, serta rekening atas nama korban," ungkap Fajri.
"RSS akan dijerat pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP," tegasnya.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Menteri Imipas Ungkap Napi Amnesti akan Direhab BNN dan Wajib Ikut Komcad
-
Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
-
Setelah 18 Tahun Penantian, PSIM Yogyakarta Resmi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
Kementerian Imipas Pangkas Anggaran Hingga Rp4,4 Triliun, Uang Makan Napi Ikut Dipotong?
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi