Ilustrasi penganiayaan. [Unsplash/Ari Spada]
"Korban tidak meninggal dunia, sampai saat ini, korban masih mendapatkan perawatan secara intensif oleh pihak keluarga," tegas Misran.
Kepada polisi, pelaku menyebut jika hasil kejahatannya itu dipakai untuk membeli handphone, perhiasan emas dan membayar utang. Sementara tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun.
Berita Terkait
-
Berharap Verrell Bramasta Segera Nikah, Ibu Venna Melinda Tak Sabar Jadi Nenek Fuji
-
Verrell Bramasta Kenang Almarhumah Nenek, Selalu Dipanggil Cucu yang Cantik
-
Stroke Sejak 20 Tahun Lalu, Nenek Verrell Bramasta Meninggal Usai Sesak Napas
-
DOSS Megastore Ratu Plaza Berikan Kamera Kepada Fotografer Berusia 90 Tahun, Komunitas Fotografi Silakan ke Sini
-
Kanker pada Wanita Muda Meningkat Drastis, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025