SuaraRiau.id - Masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution tinggal menghitung hari yakni berakhir pada 20 Februari 2024. Ia pun berpamitan dengan seluruh masyarakat baik secara langsung maupun melalui media luar ruang dengan baliho dan jenis papan reklame lainnya.
Dalam baliho tersebut, Gubernur Riau berpamitan sembari meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
"Jika tangan tidak sampai untuk saling berjabat, maka saya ingin menyapa untuk mohon pamit sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Riau yang saya cintai," katanya, Sabtu (17/2/2024).
Edy Natar setidaknya menyampaikan tiga hal untuk warga Riau. Pertama, mohon pamit, kedua permintaan maaf dan ketiga pesan untuk warga yang beragama Islam agar tidak meninggalkan salat berjamaah.
Ketiga hal itu disebar melalui baliho dan billboard yang dipasang di ratusan titik di seluruh kabupaten/kota se -Riau. Baik dalam ukuran besar, sedang maupun kecil, menyebar hingga ke pelosok kampung.
Alasannya, Edy Natar ingin menyapa seluruh lapisan masyarakat baik yang tinggal di kota, di desa -desa di kawasan perkebunan tanpa terkecuali dan tidak dibeda-bedakan.
"Masyarakat Riau selalu ada dalam pikiran dan hati saya selamanya," sebutnya.
Permohonan pamit Gubernur Edy di kawasan perkotaan di pasang menggunakan billboard, sedangkan di simpang-simpang yang tidak memiliki billboard dipasang menggunakan papan. Terlihat ucapan pamit Gubri Edy di simpang-simpang jalan sejak Kamis (15/2/2024) kemarin.Totalnya mencapai lebih 178 titik.
Dia telah meninggalkan kesan seperti menginisiasi Gerakan Salat Subuh Berjamaah (GSSB), yang saat ini telah diikuti puluhan ribu warga di berbagai daerah di Riau.
"Maaf atas kekurangan selama saya memimpin Riau. Jangan tinggalkan salat berjamaah," begitu tertulis di setiap baliho. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Antara Keberanian dan Shock Value: Kritik Atas Promosi Film Aku Harus Mati
-
Kaget Pas Lagi Jalan? Drama Baliho "Aku Harus Mati" yang Berujung Turun Panggung
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Tebus Gadai Kini Lebih Mudah di BRImo, BRI Tawarkan Promo Cashback Spesial
-
Siswa SMP Tewas di Siak Ternyata Belajar Merakit Senapan 3D dari YouTube
-
Guru SMP Islamic Center Siak Jadi Tersangka Buntut Siswa Tewas Akibat Ledakan
-
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Riau usai Penahanan Ajudan Abdul Wahid
-
Harga Sawit Riau Makin Moncer, Periode Ini Dibayar Rp4.116 per Kg