SuaraRiau.id - Polda Riau memantau penyebaran informasi bohong atau hoaks dengan patroli siber seiring pencoblosan Pemilu 2024 yang telah berlangsung pada Rabu (14/2/2024).
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan kabar palsu dikhawatirkan memicu polarisasi dan keresahan di tengah masyarakat, seperti yang terjadi di Pemilu 2019.
"Kita selalu mengimbau masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan video maupun berita-berita yang belum diyakini kebenarannya," ujarnya, Kamis (15/2/2024).
Kompol Fajri menyampaikan bahwa patroli siber tersebut juga bertujuan untuk mencegah masyarakat menjadi korban dan pelaku kejahatan dunia maya.
Dia pun meminta agar masyarakat memerhatikan judul informasi yang didapat dari media sosial (medsos). Karena, infomasi palsu biasanya memiliki judul yang mengejutkan dan provokatif.
"Pastikan sumber berita terpercaya dan kredibel, cek sumber berita dari situs resmi dan terpercaya. Jangan mudah percaya dengan informasi dari situs yang tidak dikenal," pesan Fajri.
Fajri juga mengajak masyarakat memeriksa foto dan video yang belum jelas sumbernya dengan menggunakan situs cek fakta untuk memastikan kebenaran foto dan video. Sebab bisa jadi, konten yang diterima merupakan hasil rekayasa.
"Jangan terburu-buru menyebarkan berita, pastikan kebenaran berita sebelum menyebarkannya. Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum diverifikasi," tegasnya.
Fajri mengingatkan jika penyebar hoaks akan mendapatkan diancam Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Ia lalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas pasca Pemilu 2024 dengan tidak menyebarkan hoaks.
Berita Terkait
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029
-
Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Dasco Tegaskan Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif DPR, Komisi II Segera Gelar Pembahasan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
DPRD Colek SF Hariyanto, Sebut 80 Ribu Ha Lahan di Riau Masih Tumpang Tindih
-
Sidang Kasus Abdul Wahid Undang Pakar Hukum usai Hadirkan Saksi Mahkota
-
Posko Pengaduan SPMB SMA-SMK Riau Dibuka, Ini Nomor Hotline dan Alamatnya
-
Nestapa Siswi SMP Hamil Korban Asusila di Riau Cari Keadilan ke Jakarta
-
Keterangan Saksi Mahkota Perkuat Dugaan Kasus Pemerasan Abdul Wahid