SuaraRiau.id - Kabar memilukan untuk demokrasi Indonesia datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialangbungkuk, Kota Pekanbaru. Sebanyak 1.763 narapidana (napi) dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilu tahun ini, Rabu (14/2/2024).
Jumlah itu diungkap Kepala Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar kepada awak media di sela-sela proses pencoblosan.
Erwin mengatakan ada dua TPS yang pelaksanakan pemungutan suara di Rutan yaitu TPS 901 dan 902.
"Total warga binaan per hari ini yaitu 1.913 orang, dari jumlah itu hanya 150 yang bisa nyoblos," katanya.
Erwin mengungkapkan, terbentur aturan menjadi permasalahan utama yang mengakibatkan para warga binaan tidak bisa nyoblos. Aturan yang dimaksud seperti tidak adanya kartu identitas dan dokumen lain seperti yang disyaratkan KPU.
"Dari 150 itu sebanyak 105 masuk sebagai DPT dan 45 DPTB. Tidak semua warga binaan berasal dari Pekanbaru," ungkapnya.
Erwin mengungkapkan bahwa selama proses jelang Pemilu, pihaknya sudah berupaya mencarikan solusi seperti berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait hingga meminta KTP kepada keluarga warga binaan dan hasilnya tidak memuaskan.
Pantauan Suara.com, proses pencobloasan di TPS 901 dan 902 berlangsung dengan aman dan lancar dengan pengawalan sejumlah personel.
Bahkan di bagian luar rutan tampak sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang terus berjaga-jaga sejak pagi.
Sementara proses pencoblosan di dalam Rutan tak ada bedanya dengan TPS di masyarakat. Warga binaan tampak diberi baju khusus selama mengikuti pencoblosan.
"Ke depan kami berharap, Rutan adalah tempat khusus dan sudah seharusnya juga diberikan aturan khsusus terkait Pemilu. Seperti salah satunya dengan NIK saja," tegas Erwin.
Kontributor: Rahmat Zikri
Tag
Berita Terkait
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rumah Tahanan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota