Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 12 Februari 2024 | 19:15 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. [freepik]

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para caleg, partai politik dan sebagainya agar mematuhi aturan tidak melakukan aktifitas yang berbau kampanye selama masa tenang mulai 11-13 Februari 2024. (Antara)

Load More