SuaraRiau.id - Kasus dugaan korupsi di BPBD Rokan Hilir pada 2023 lalu sempat menuai perhatian publik. Kabar terbaru Kejari setempat belum menetapkan tersangka dalam perkara rasuah tersebut.
Padahal, Korps Adhyaksa itu sudah mengantongi hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada kasus itu.
"Iya, belum (penetapan tersangka)," ujar Kepala Seksi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha Kejari Rokan Hilir dikutip dari Antara, Senin (11/2/2024).
Yopen mengungkapkan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dengan melakukan pendalaman terkait alat bukti yang telah dipegang.
"Penyidikan masih pendalaman. Masih pemeriksaan beberapa saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti," sebutnya.
Perkara yang dimaksud adalah dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tahun 2022. Penanganan perkara dilakukan tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rokan Hilir.
Dalam tahap ini, penyidik berusaha mengumpulkan alat bukti, baik keterangan saksi-saksi dan dokumen-dokumen terkait lainnya. Untuk saksi, sebanyak belasan orang telah dimintai keterangan.
Mereka dari BPBD, Ahli, maupun Auditor. Penyidik juga telah mengantongi hasil audit PPKN dalam perkara itu yang besarnya mencapai Rp229 juta.
Dari informasi yang dihimpun, perkara yang diusut terkait pelaksanaan bimtek di BPBD Rokan Hilir. Sejatinya kegiatan itu digelar pada tahun 2022. Namun kenyataannya, pelaksanaannya lewat tahun, yakni diselenggarakan pada awal 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Teori Netizen Soal Hukuman Harvey Moeis Naik Jadi 20 Tahun, Gegara Peluk Cium Sandra Dewi?
-
Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
-
Profil Suahasil Nazara, Dirjen Anggaran Kemenkeu Baru Punya Kekayaan Lebih dari Rp100 M
-
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Jiwasraya
-
Blak-blakan di Forum Internasional, Prabowo: Tingkat Korupsi di Negara Saya Sangat Mengkhawatirkan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa