SuaraRiau.id - Seorang tukang parkir diberhentikan akibat tidak memberi layanan yang semestinya di salah satu ritel, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Petugas UPT Perparkiran memberikan tindakan tegas dengan memecat oknum juru parkir nakal tersebut setelah terbukti tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru, Radinal Munandar menyatakan juru parkir tersebut langsung dibawa ke kantor UPT Perparkiran untuk menjalani penindakan.
"Karena tidak melayani dan melarang pengguna jasa layanan untuk parkir di lokasi itu," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (8/2/2024).
Radinal menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelapor hendak parkir di satu lokasi pada akhir pekan kemarin. Ia menyebut, pelapor yang hendak parkir malah tidak diarahkan sama sekali oleh juru parkir di lokasi.
"Setelah keluar, juru parkir malah minta uang parkir, padahal sama sekali tidak melayani pelapor saat di lokasi parkir," ujarnya.
Pelapor ternyata tidak hanya sekali mendapat perlakuan serupa. Ia kembali datang ke lokasi parkir tersebut ternyata oknum juru parkir tidak melayaninya, namun malah meminta uang parkir.
"Pelapor juga tidak diperbolehkan parkir, ia juga tidak mengarahkan pengendara di lokasi parkir," ungkap Radinal.
Tukang parkir tersebut sempat melakukan perlawanan saat dipertanyakan lantaran tidak mengatur parkir di lokasi itu. Pihaknya pun mengambil kesimpulan oknum jukir diberhentikan akibat ulahnya sendiri.
"Kami ingatkan kepada para jukir, agar menjalankan tugas dengan baik, layani pengguna jasa layanan parkir," ungkapnya.
Upaya pengawasan terhadap jukir nakal terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran. Mereka menghimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, agar memberikan pelayanan secara maksimal.
"Dimulai dari sikap yang ramah, dan sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir mereka," ulasnya.
Radinal juga mengimbau masyarakat bisa mengadukan layanan parkir tepi jalan umum melalui DM instagram @uptperparkiran, atau nomor Whatsapp pengaduan 0812-6639-7770.
Berita Terkait
-
Ternyata Parkir Resmi! Dishub Akui Kesalahan Pola Parkir di Akses MRT Lebak Bulus yang Bikin Macet
-
Usai Penertiban Jukir Liar, 8 Spanduk Peringatan Dipasang di Titik Rawan Pungli Blok M Square
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Plt Gubri SF Hariyanto Janji Lindungi Hak Warga TNTN Terkait Relokasi
-
Rekam Jejak I Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejati Riau yang Baru
-
Kasus Korupsi: Ajudan Abdul Wahid Ngaku Dicatut, Tapi KPK Punya Fakta Berbeda
-
Ditahan, KPK Sebut Ajudan Abdul Wahid Jadi Pengumpul Dana dari Kepala UPT
-
Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar