SuaraRiau.id - Seorang tukang parkir diberhentikan akibat tidak memberi layanan yang semestinya di salah satu ritel, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Petugas UPT Perparkiran memberikan tindakan tegas dengan memecat oknum juru parkir nakal tersebut setelah terbukti tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru, Radinal Munandar menyatakan juru parkir tersebut langsung dibawa ke kantor UPT Perparkiran untuk menjalani penindakan.
"Karena tidak melayani dan melarang pengguna jasa layanan untuk parkir di lokasi itu," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (8/2/2024).
Radinal menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelapor hendak parkir di satu lokasi pada akhir pekan kemarin. Ia menyebut, pelapor yang hendak parkir malah tidak diarahkan sama sekali oleh juru parkir di lokasi.
"Setelah keluar, juru parkir malah minta uang parkir, padahal sama sekali tidak melayani pelapor saat di lokasi parkir," ujarnya.
Pelapor ternyata tidak hanya sekali mendapat perlakuan serupa. Ia kembali datang ke lokasi parkir tersebut ternyata oknum juru parkir tidak melayaninya, namun malah meminta uang parkir.
"Pelapor juga tidak diperbolehkan parkir, ia juga tidak mengarahkan pengendara di lokasi parkir," ungkap Radinal.
Tukang parkir tersebut sempat melakukan perlawanan saat dipertanyakan lantaran tidak mengatur parkir di lokasi itu. Pihaknya pun mengambil kesimpulan oknum jukir diberhentikan akibat ulahnya sendiri.
"Kami ingatkan kepada para jukir, agar menjalankan tugas dengan baik, layani pengguna jasa layanan parkir," ungkapnya.
Upaya pengawasan terhadap jukir nakal terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran. Mereka menghimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, agar memberikan pelayanan secara maksimal.
"Dimulai dari sikap yang ramah, dan sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir mereka," ulasnya.
Radinal juga mengimbau masyarakat bisa mengadukan layanan parkir tepi jalan umum melalui DM instagram @uptperparkiran, atau nomor Whatsapp pengaduan 0812-6639-7770.
Berita Terkait
-
Tips Parkir Paralel Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6: Trik Rahasia agar Mobil Bisa Didorong Bebas
-
Panduan Parkir Paralel Mobil Hybrid Toyota Agar Aman dan Mudah Didorong
-
Tips Parkir Paralel Wuling Air EV: Cara Aktifkan Mode Netral, Spesifikasi, dan Update Harga Terbaru
-
Soal Tarif Parkir Naik Sampai Rp60 Ribu, Dishub DKI Tegaskan Masih Usulan dan Belum Diputuskan
-
Parkir Minimarket Kerap Dipungut Meski Gratis, DPRD DKI Dorong Legalisasi Jukir
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal
-
Ranperda Investasi Riau Terus Digesa, Diklaim Pangkas Perizinan Rumit
-
Emak-emak Jadi Tersangka Karhutla di Kampar, Lahan Terbakar 15 Hektare
-
SF Hariyanto Segera Gelar Rapat Bareng Seluruh Desa di Riau