SuaraRiau.id - Seorang tukang parkir diberhentikan akibat tidak memberi layanan yang semestinya di salah satu ritel, Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Petugas UPT Perparkiran memberikan tindakan tegas dengan memecat oknum juru parkir nakal tersebut setelah terbukti tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Pekanbaru, Radinal Munandar menyatakan juru parkir tersebut langsung dibawa ke kantor UPT Perparkiran untuk menjalani penindakan.
"Karena tidak melayani dan melarang pengguna jasa layanan untuk parkir di lokasi itu," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (8/2/2024).
Radinal menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelapor hendak parkir di satu lokasi pada akhir pekan kemarin. Ia menyebut, pelapor yang hendak parkir malah tidak diarahkan sama sekali oleh juru parkir di lokasi.
"Setelah keluar, juru parkir malah minta uang parkir, padahal sama sekali tidak melayani pelapor saat di lokasi parkir," ujarnya.
Pelapor ternyata tidak hanya sekali mendapat perlakuan serupa. Ia kembali datang ke lokasi parkir tersebut ternyata oknum juru parkir tidak melayaninya, namun malah meminta uang parkir.
"Pelapor juga tidak diperbolehkan parkir, ia juga tidak mengarahkan pengendara di lokasi parkir," ungkap Radinal.
Tukang parkir tersebut sempat melakukan perlawanan saat dipertanyakan lantaran tidak mengatur parkir di lokasi itu. Pihaknya pun mengambil kesimpulan oknum jukir diberhentikan akibat ulahnya sendiri.
"Kami ingatkan kepada para jukir, agar menjalankan tugas dengan baik, layani pengguna jasa layanan parkir," ungkapnya.
Upaya pengawasan terhadap jukir nakal terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran. Mereka menghimbau kepada pengelola agar memberitahu kepada jukir yang dipekerjakan, agar memberikan pelayanan secara maksimal.
"Dimulai dari sikap yang ramah, dan sopan santun dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa parkir mereka," ulasnya.
Radinal juga mengimbau masyarakat bisa mengadukan layanan parkir tepi jalan umum melalui DM instagram @uptperparkiran, atau nomor Whatsapp pengaduan 0812-6639-7770.
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik dengan Fitur Reverse Gear di Indonesia: Bisa Mundur Otomatis, Parkir Makin Gampang
-
5 Pilihan Mobil Listrik yang Bisa Parkir Otomatis, dari BMW Seri 7 hingga Nissan Leaf
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius