SuaraRiau.id - Bawaslu Riau menemukan sebanyak 16 kasus pelanggaran Pemilu sejak masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 31 Januari 2024. Lima kasus sudah selesai dan sisanya masih proses.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengungkapkan ada tiga lagi di antaranya berpotensi diselesaikan secara pidana.
"Untuk tiga kasus yang berpotensi mengarah ke sanksi pidana, masih dalam tahapan penyidikan seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Masalah ini diduga melibatkan kepala desa di Indragiri Hulu dan Rokan Hilir," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).
Alnofrizal menyampaikan, sebanyak lima kasus pelanggaran Pemilu yang sudah selesai tersebut terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Siak dan Kuantan Singingi.
Dia menyebut untuk putusan ASN yang dinyatakan terbukti melanggar aturan Pemilu, diputus melalui Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan penerapan sanksi berupa pelanggaran disiplin.
Menurutnya, jika hasil penyidikan menemukan ada tindakan pidana, maka akan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alnofrizal menjelaskan sebanyak 16 kasus pelanggaran Pemilu yang ditangani Bawaslu Riau tersebut, berasal dari laporan masyarakat, dan dari hasil pemantauan petugas pengawas Bawaslu di lapangan serta berdasarkan informasi media sosial.
"Kalau kasusnya viral di media sosial dan jika tidak ada yang melaporkan namun petugas kita di lapangan akan mengumpulkan bukti. Jika sudah memenuhi unsur kecurangan maka sudah bisa diproses," terangnya.
Sementara itu, KPU Pusat mencatat tahapan Pemilu 2024 di antaranya yakni 28 November 2023-10 Februari 2024 masa kampanye pemilu, 11 Februari 2024-13 Februari 2024 masa tenang, 14-15 Februari 2024 pemungutan dan penghitungan suara, 15 Februari 2024-20 Maret 2024 rekapitulasi hasil perhitungan suara. (Antara)
Berita Terkait
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
KPU Ingatkan Pemilu 2029: Dominasi Pemilih Muda dan Ancaman Manipulasi AI
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Membanggakan, Atlet Riau Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Thailand
-
7 Mobil Matic Bekas Selain Toyota, Pilihan Cerdas untuk Mobil Pertama
-
8 Mobil Matic Bekas untuk Wanita, Gampang Dikendarai dan Mudah Perawatan
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Posko Bencana di Riau Diminta Aktif 24 Jam
-
4 Mobil MPV Bekas 60 Jutaan: Tangguh dan Berkelas, Bisa Muat hingga 9 Penumpang