SuaraRiau.id - Kepala Desa (Kades) Karya Mukti dan Kades Bagan Nibung Rokan Hilir (Rohil) bersama perangkatnya disebut menyatakan dukungan terhadap calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar.
Dalam video yang sebelumnya beredar, Kades Karya Mukti dan Bagan Nibung serta perangkatnya mendukung caleg tersebut beredar dan viral di media sosial. Video diduga diambil di depan kantor desa setempat.
Pada rekaman itu juga terpampang spanduk bergambar Bupati Rohil Afrizal Sintong yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Rohil.
Terbaru, Bawaslu Rokan Hilir menyerahkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kedua kades tersebut ke pihak kepolisian setempat.
"Pihak Bawaslu sudah melapor ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu sekitar pukul 19.20 WIB kemarin," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Antara, Senin (5/2/2024).
Andrian mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang telah diterbitkan," tegas Kapolres.
Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pemilu Damai 2024.
Terpisah, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya. Gakkumdu menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video tersebut.
"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya semua sudah masuk ke register," terang dia, Minggu (4/2/2024).
Alnofrizal juga mengingatkan kepada partai politik se-Rohil untuk membangun etika dan budaya politik yang baik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Partai Politik.
"Dalam Undang-undang partai politik tujuan partai politik salah satunya adalah membangun etika dan budaya politik. Saya ajak agar membangun etika dan budaya politik yang baik," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar