SuaraRiau.id - Kepala Desa (Kades) Karya Mukti dan Kades Bagan Nibung Rokan Hilir (Rohil) bersama perangkatnya disebut menyatakan dukungan terhadap calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar.
Dalam video yang sebelumnya beredar, Kades Karya Mukti dan Bagan Nibung serta perangkatnya mendukung caleg tersebut beredar dan viral di media sosial. Video diduga diambil di depan kantor desa setempat.
Pada rekaman itu juga terpampang spanduk bergambar Bupati Rohil Afrizal Sintong yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Golkar Rohil.
Terbaru, Bawaslu Rokan Hilir menyerahkan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kedua kades tersebut ke pihak kepolisian setempat.
"Pihak Bawaslu sudah melapor ke Polres Rokan Hilir pada Sabtu sekitar pukul 19.20 WIB kemarin," kata Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Antara, Senin (5/2/2024).
Andrian mengatakan pihaknya yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami melakukan penyidikan terkait laporan polisi yang telah diterbitkan," tegas Kapolres.
Selain itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terwujudnya Pemilu Damai 2024.
Terpisah, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya. Gakkumdu menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait video tersebut.
"Sudah tahap penyidikan oleh Gakkumdu Rohil. Prinsipnya semua sudah masuk ke register," terang dia, Minggu (4/2/2024).
Alnofrizal juga mengingatkan kepada partai politik se-Rohil untuk membangun etika dan budaya politik yang baik. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Partai Politik.
"Dalam Undang-undang partai politik tujuan partai politik salah satunya adalah membangun etika dan budaya politik. Saya ajak agar membangun etika dan budaya politik yang baik," tegasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hen Pokak Kabur, Berujung Aksi Pembakaran Rumah Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen