SuaraRiau.id - Pelaku pembegalan ditangkap jajaran Polres Siak usai melakukan aksinya Jalan Lintas Perawang-Siak Km 11, Kecamatan Kotogasib. Tersangka berjumlah 2 orang melakukan kejahatannya terhadap dua korban pula pada Rabu (31/1/2024) dini hari.
Kasatreskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira mengungkap kronologi kasus kejahatan tersebut. Kedua pelaku merampok uang jutaan rupiah dengan modus mengaku anggota polisi bermodalkan senjata api mainan kepada korbannya.
"Pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian Polsek Koto Gasib mencabut kunci motor korban dan menyuruhnya jongkok. Kemudian menodongkan senjata ke kepala pelapor dan memukul kepalanya dengan satu pucuk diduga senjata api," kata Toni dikutip dari Antara, Jumat (2/2/2024)
Pelaku menipu korbannya dengan berkata korban tersebut menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Dua korban pun diborgol lalu diminta naik ke sepeda motor menuju ke kafe di Km 53 Koto Gasib.
Di kafe tersebut satu orang rekan pelaku yang juga mengaku sebagai anggota kepolisian telah menunggu.
"Korban diinterogasi dua orang pelaku, terus dipukuli oleh pelaku. Kemudian salah satu dari pelaku memeriksa motor pelapor dan menemukan racun hama babi yang berada di jok motor. Pelaku mengatakan bahwa ancaman hukuman kami di atas tiga tahun dikarenakan menyimpan racun hama babi tersebut," jelas Kasatreskrim.
Kemudian korban difoto dan di video sambil sembari memegang racun hama babi tersebut. Lalu pelaku bertanya apakah ada uang di ATM dan dijawab korban ada Rp3,4 juta hingga akhirnya diminta sebanyak Rp3 juta. Akhirnya setelah mengambil uang korban diperbolehkan pulang.
Pada Rabu (31/1/2024), Tim Satreskrim Polres Siak mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di kafe Km 53 Kotogasib dan kemudian langsung menangkap tersangka.
"Saat dilakukan penangkapan ditemukan satu pucuk mainan yang menyerupai senjata api jenis revolver di pinggang pelaku," ungkap Toni.
Pelaku AS mengakui telah melakukan kejahatan dengan PT dan diminta tersangka menunjukkan keberadaan PT, namun dalam perjalanan ia mencoba melarikan diri. AS yang mencoba kabur terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan pengobatan dan menetapkan daftar pencarian orang terhadap tersangka lainnya PT," tegas Iptu Toni. (Antara)
Berita Terkait
-
Model Ansy Jan De Vries Sebar Hoaks Dibegal Hingga Kritis, Polisi Ungkap Motifnya: Cuma Iseng
-
Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Siswa SMP di Siak Tewas saat Ujian Praktik, Hasil Penyelidikan Polisi Dinanti
-
Anggota Damkar Dibegal Saat Pulang Tugas Dini Hari, Kadis Gulkarmat Minta Kasus Diusut
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby