SuaraRiau.id - Pemilu 2024 tinggal sepekan lagi. Seiring dengan itu, beredar video menampilkan rumah dinas Bupati Rokan Hilir (Rohil) diduga dijadikan markas salah satu calon legislatif (caleg) untuk penyimpanan logistik.
Pada video tersebut, nampak beberapa remaja tengah mengemas logistik milik salah satu caleg diduga di salah satu ruangan rumah dinas Bupati Rokan Hilir.
Dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat 10 orang mengemas sejumlah paket. Bungkusan-bungkusan ini diduga berisi kain sarung di dalam plastik berwarna kuning dan merah berstiker gambar wanita yang diduga caleg.
Terlihat juga dua tumpukan logistik yang lokasinya berjarak yang cukup banyak dalam ruangan cukup besar tersebut.
Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menegaskan sudah menerima video yang beredar tersebut. Pihaknya bersama lembaga yang tergabung dalam Gakkumdu seperti Polda Riau, Polres Rokan Hilir dan Kejaksaan akan menindaklanjuti temuan ini.
"Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran untuk mencari informasi untuk memastikan peristiwa tersebut, kita sudah bahas terkait video tersebut secepatnya Bawaslu akan tindak lanjuti," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (1/2/2024).
Apakah nantinya pihak pihak yang ada dalam video itu segera diperiksa termasuk Bupati Rohil Afrizal Sintong.
"Maka saat klarifikasi yang ada dalam video akan kita mintai keterangan termasuk bupati karena menjadikan rumah dinas atau mess pemda untuk menyiapkan/membungkus bahan kampanye calon legislatif," tegasnya.
Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menegaskan bahwa pihaknya yang tergabung dalam sentra Gakkumdu siap membantu Bawaslu terkait termuan tersebut. Jika nantinya juga dtemukan pelanggaran pidana akan diproses.
"Kita mendukung penuh Bawaslu terkait hal tersebut. Jika ditemukan pidananya kita siap proses dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan," tegas AKBP Andrian.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan informasi palsu atau hoaks.
Andrian mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas yang kondusif, dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih. (Antara)
Berita Terkait
-
Pileg Tenggelam oleh Pilpres, Said Abdullah Sebut Pemisahan Pemilu Perlu Dikaji Matang
-
Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024
-
Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat
-
Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK
-
Tiga Wilayah Riau Kembali Dikepung Kabut Asap, Titik Panas Meningkat
-
Kembangkan Limbah Sabut Kelapa, Nasabah PNM Nyalakan Masa Depan Anak Putus Sekolah
-
Antrean Solar Masih Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina Minta Tambah Kuota