SuaraRiau.id - Yuni, korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya yang polisi mengaku belum puas dengan proses hukum yang ditangani Polda Riau.
Ibu Bhayangkari ini menanyakan kejelasan kasus KDRT yang menimpanya.
"Apalah hukum ini, kasus saya sudah 2 tahun lamanya (KDRT) belum juga selesai. Kepastian hukum tidak jelas," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/2/2024).
Yuni menilai olda Riau menggantung kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Brigadir RRS. Pasalnya, hingga kini belum ada penahanan yang dilakukan terhadap Brigadir RRS.
"Katanya ditahan, tapi tidak nampak dia ditahan. Mohon Bapak Kapolda (Riau) agar kasus KDRT ini cepat diselesaikan," ujar dia.
Lebih lanjut, Yuni bahkan berencana meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus KDRT yang tengah dihadapinya.
"Rencana mau minta bantuan ke Bang Hotman saja jika kasus ini disembunyikan dan main senyap," pungkasnya.
Diketahui, kasus KDRT oknum Polresta Pekanbaru muncul menjadi perhatian usai viral di media sosial (medsos). Namun hingga kini, kepastian hukum Brigadir RRS belum jelas.
Kronologi KDRT di medsos
Kasus KDRT oknum polisi di Riau terungkap, bermula dalam curahan hati korban yang dibagikan akun Instagram. Ibu Bhayangkari, Yuni menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
“Hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"Bahkan KDRT yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.
"Belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya," sebut dalam curhatannya.
Berita Terkait
-
Heboh! Iqlima Kim Diancam, Mantan Suami Siap Pasang Badan!
-
Deretan Pernyataan Kontroversial Firdaus Oiwobo, Terbaru Klaim Punya Gunung
-
Firdaus Oiwobo Pakai Jam Tangan Mahal Edisi Terbatas, Keaslian Diragukan
-
Dulu Soft Spoken, Adab Razman Nasution ke Hotman Paris Sebelum Musuhan Tertata Penuh Kasih
-
Firdaus Oiwobo Pamer Bisa Pindahkan Hujan dalam 5 Menit, Hasilnya?
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi