SuaraRiau.id - Yuni, korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya yang polisi mengaku belum puas dengan proses hukum yang ditangani Polda Riau.
Ibu Bhayangkari ini menanyakan kejelasan kasus KDRT yang menimpanya.
"Apalah hukum ini, kasus saya sudah 2 tahun lamanya (KDRT) belum juga selesai. Kepastian hukum tidak jelas," ujarnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (1/2/2024).
Yuni menilai olda Riau menggantung kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Brigadir RRS. Pasalnya, hingga kini belum ada penahanan yang dilakukan terhadap Brigadir RRS.
"Katanya ditahan, tapi tidak nampak dia ditahan. Mohon Bapak Kapolda (Riau) agar kasus KDRT ini cepat diselesaikan," ujar dia.
Lebih lanjut, Yuni bahkan berencana meminta bantuan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus KDRT yang tengah dihadapinya.
"Rencana mau minta bantuan ke Bang Hotman saja jika kasus ini disembunyikan dan main senyap," pungkasnya.
Diketahui, kasus KDRT oknum Polresta Pekanbaru muncul menjadi perhatian usai viral di media sosial (medsos). Namun hingga kini, kepastian hukum Brigadir RRS belum jelas.
Kronologi KDRT di medsos
Kasus KDRT oknum polisi di Riau terungkap, bermula dalam curahan hati korban yang dibagikan akun Instagram. Ibu Bhayangkari, Yuni menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
“Hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"Bahkan KDRT yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.
"Belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya," sebut dalam curhatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Kronologi Kasus KDRT Ustaz Evie Effendi pada Anaknya hingga Jadi Tersangka
-
Hotman Paris Nilai Laporan Inara Rusli Sulit untuk Dibuktikan, Kok Bisa?
-
Hotman Paris Soroti Laporan Inara Rusli: Penipuan dalam Hubungan Asmara Sulit Dibuktikan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 70 Jutaan: Pilihan Logis, Kabin Nyaman dan Efisien
-
4 Mobil Keluarga Bekas dengan Pajak Murah, Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
Tanggapan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Rumahnya Digeledah KPK
-
5 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Kemewahan dengan Performa Juara
-
SF Hariyanto Segera Diperiksa KPK Terkait Temuan Dolar saat Penggeledahan