SuaraRiau.id - Ada sekitar 273 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Riau. Ratusan perusahaan sawit ini beroperasi di 12 kabupaten/kota dan menguasai Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 1.739.300,85 hektare.
Namun, baru 145 perusahaan perkebunan sawit yang mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas lahan 992.992,02 hektare.
Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan luas lahan perkebunan sawit di Riau seluas 3,3 juta hektare atau 20,08 persen dari luas sawit secara nasional 16,3 juta hektare lebih.
"Ini artinya luas lahan sawit di Riau paling terluas di Indonesia," ujar Edy Natar.
Dia mengatakan jika angka itu, perizinan sawit di Riau ada seluas 1,7 juta hektare lebih, dengan jumlah perusahaan terdaftar 273 perusahaan. Sementara yang sudah memiliki HGU baru 145 perusahaan atau 53 persen.
Gubernur Edy menyampaikan jika ada perusahaan yang belum memiliki HGU sebanyak 128 perusahaan atau 47 persen, dengan luas lahan seluas 746.100,12 hektare atau setara dengan 43 persen.
"Ini kalau kita cermati merupakan persoalan tersendiri," terangnya.
Dari data tersebut, kata Edy, maka begitu banyak perusahaan sawit yang beroperasi di Riau ini yang belum memiliki HGU, namun tetap menikmati hasil sawitnya.
"Ini kan sebuah penyimpangan dan pelanggaran. Seharusnya hal-hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi, kalau kita berada di kesadaran yang baik. Itu baru soal izin," sebutnya.
Edy mengungkapkan bahwa bicara soal kewajiban, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi harus melaksanakan fasilitas pembangunan kebun sawit untuk masyarakat.
"Saat ini perusahaan perkebunan sawit yang baru melaksanakan partisipasi pembangunan kebun sawit masyarakat baru 56 perusahaan dari 273 perusahaan (20 persen) setara dengan 298.357,66 Ha, dari total lahan seluas 1,7 juta Ha lebih," tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Diprotes Pengusaha Sawit soal Aturan DHE, Purbaya Tantang Balik: Saya Kejar!
-
Bahlil Sebut Mandatori B40 Bikin Keuangan Negara Tokcer, Mau Setop Impor Solar di 2026
-
Pemkab Cirebon Bakal Ganti Sawit yang Terlanjur Ditanam dengan Mangga Gedong Gincu, Ini Alasannya
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Kinerja Ekspor November 2025: Sawit dan Batu Bara Melandai, Industri Pengolahan Jadi Penyelamat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel