SuaraRiau.id - Kota Pekanbaru baru-baru ini digegerkan dengan video di media sosial bernarasi kegiatan penjagalan anjing yang disebutkan terjadi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengaku tempat penjagalan tersebut tidak hanya satu di Kota Pekanbaru. Menurutnya, berdasarkan aduan warga, rumah jagal anjing terdapat di sejumlah lokasi di Pekanbaru.
“Berdasarkan laporan ada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Tenayanraya dan ada juga di Jalan Sidomulyo, Pasir Putih di Uka atau Garuda Sakti," tuturnya kepada Suara.com, Sabtu (20/1/2024).
Yamin berharap, polisi dan pemerintah daerah serius menertibkan aktivitas tersebut melalui peraturan daerah tentang larangan karena anjing bukan hewan konsumsi.
Dia juga mengaku jika tempat jagal anjing di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki yang kini viral sempat didatangi pihaknya bersama aparat kepolisian. Akan tetapi, belum bisa ditindak karena tidak ada bukti.
Yamin menyampaikan, saat itu kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik dan pemilik berjanji secara lisan tidak akan melakukan ataupun mengulangi perbuatan tersebut.
"Bahkan saat itu pemilik juga secara sukarela menyerahkan 7 ekor anjing yang kami temui di lokasi," ujar dia.
Yamin juga menyayangkan kejadian itu terjadi lagi. Terlebih sampai saat ini, sejauh yang dketahuinya, di Pekanbaru belum ada surat edaran khusus terkait larangan perdagangan daging anjing.
"Sebenarnya, masyarakat sekitar sudah banyak mengadu dan sangat resah karena bau dan suara anjing yang dipotong. Semoga dengan kejadian ini bisa segera direspons. Ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana penyiksaan hewan," tegasnya.
Polisi sebut video lama
Terbaru, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengaku pihaknya telah mendatangi langsung lokasi yang dimaksud. Namun, menurut pemilik rumah, mereka sudah setahun lamanya tak beroperasi.
"Pengakuan pemilik rumah, lokasi itu memang pernah dijadikan sebagai tempat pemotongan anjing untuk dijual ke rumah-rumah makan di Pekanbaru. Namun hampir 1 tahun sudah tak beroperasi," ungkap Kompol Bery, Minggu (21/1/2024).
Bery membeberkan pemilik rumah juga memonitor video itu dan merasa heran kenapa video lama itu viral lagi.
"Kepada pemilik media sosial kami ingatkan agar tidak asal memposting video karena mengakibat meresahkan,” kata dia.
Kasatreskrim pun meminta video tersebut dihapus karena mengakibatkan keresahan masyarakat.
“Kalau bisa di-takedown karena video itu video lama," ucap Bery.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi
-
Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling Cekik di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Bukti CCTV
-
Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terganggu Akibat Kabut Asap, 12 Pesawat Delay
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW