SuaraRiau.id - Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan aksi penjagalan anjing di sebuah rumah jagal di Pekanbaru. Dalam video itu disebutkan bahwa kegiatan terjadi di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Video viral itupun menjadi sorotan warga, netizen dan para pecinta satwa. Mereka ikut mengutuk keras tindakan aksi jagal anjing untuk konsumsi itu.
Namun, fakta berbeda diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (21/1/2024). Ia mengatakan bahwa petugasnya telah memeriksa langsung lokasi yang dimaksud.
"Pengakuan pemilik rumah, lokasi itu memang pernah dijadikan sebagai tempat pemotongan anjing untuk dijual ke rumah-rumah makan di wilayah Kota Pekanbaru, namun hampir 1 tahun sudah tidak beroperasi," ujarnya.
Bery menjelaskan bahwa hasil keterangan pemilik yang bersangkutan juga memonitor video itu bahkan ia merasa heran kenapa video lama itu viral lagi.
"Kepada pemilik media sosial kami ingatkan agar tidak asal memposting video karena mengakibat meresahkan. Kalau bisa di-takedown karena video itu video lama," terang dia.
Kompol Bery juga mengungkapkan bahwa terkait video viral rumah jagal anjing itu, pihaknya hingga saat ini tidak ada menerima laporan polisi.
"Terkait kejadian ini tidak ada laporan polisi, tapi kalau kejadian yang 1 tahun lalu memang ada," tegasnya.
Pecinta satwa segera buat laporan
Terpisah, Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengatakan bahwa pengakuan pemilik soal video itu adalah video lama hanyalah alibi.
"Kami sudah berkoordiansi dengan Dog Meat Free Indonesia dan forum RT/RW setempat. Dalam waktu dekat Dog Meat Free Indonesia berjanji akan datang membuat laporan polisi," katanya.
Sebelumnya, jagad media sosial dihebohkan oleh video bernarasi rumah jagal yang memotong anjing untuk dikonsumsi. Rumah jagal anjing itu barada di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki.
Yamin mengaku tempat tersebut tidak hanya satu di Kota Pekanbaru. Menurutnya, berdasarkan aduan warga, rumah jagal anjing terdapat di sejumlah tempat di Pekanbaru.
“Berdasarkan laporan ada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Tenayanraya dan ada juga di Jalan Sidomulyo, Pasir Putih di UKA atau Garuda Sakti," katanya kepada Suara.com, Sabtu (20/1/2024).
Yamin berharap, polisi dan pemerintah serius menertibkan aktivitas tersebut melalui peraturan daerah tentang larangan karena anjing bukan hewan konsumsi.
Kontributor: Rahmat Zikri
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Komdigi Bongkar Alasan Video Kasus Pejompongan Bisa Hilang dari Platform
-
Viral Beton Bawah Tol Jadi Tempat Tinggal, Benarkah Ada di Indonesia? Cek Faktanya Di Sini
-
Local Media Community Pekanbaru Bahas Tantangan Media di Era Digital
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla
-
Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis
-
Ribuan Warga di Siak Terjangkit ISPA Imbas Kualitas Udara Memburuk
-
Riau Masih Dikepung Asap, Apa Kabar Janji Prabowo Naikkan Pangkat Pangdam dan Kapolda?
-
Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026