SuaraRiau.id - Oknum polisi Riau, Brigadir RRS telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Yuni Indah Lestari.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik usai viral di media sosial. Belakangan, perkara ini dinilai berbelit-belit.
Istri Brigadir RRS, Yuni kecewa dengan pihak kepolisian lantaran tersangka tidak ditahan Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru.
"Aku kecewa, aku dapat kabar si RRS tidak ditahan oleh pihak kepolisian," katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (15/1/2024).
Yuni heran dengan aparat penegak hukum, apalagi pelaku yang jelas-jelas melakukan penganiayaan namun proses hukum terkesan lambat.
"Kenapa harus selama ini proses hukumnya, sampai kapan aku bisa mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Diketahui, oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Surat penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang diterima oleh Istri korban KDRT, Yuni Indah Lestari tertanggal, 29 Desember 2023.
Surat dalam nomor B/267.b/XII/RES 1.24/2023/Ditreskrimum berbunyi, "Saudara RRS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang saudari (istri) laporkan sesuai dengan hasil gelar perkara penetapan tersangka."
Untuk laporan yang dibuat korban KDRT, Yuni tertuang dalam surat nomor LP/B/417/X/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 17 Oktober 2023.Sedangkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/154/X1/RES 1.24./2023/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2023.
Berita Terkait
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Studio dengan Pasangan, Orangtua dan Teman
-
CEK FAKTA: Kabar Bahlil Dipecat Prabowo dari Menteri ESDM, Benarkah?
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Anak-anak dan Keluarga ala Studio, Bikin Gemes!
-
Sopir Perusahaan Pelaku Begal Payudara di Indragiri Hulu Akhirnya Dibekuk
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis, BRI Hadirkan Regional Treasury Team Medan dengan Layanan Keuangan