SuaraRiau.id - Oknum polisi Riau, Brigadir RRS telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Yuni Indah Lestari.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik usai viral di media sosial. Belakangan, perkara ini dinilai berbelit-belit.
Istri Brigadir RRS, Yuni kecewa dengan pihak kepolisian lantaran tersangka tidak ditahan Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru.
"Aku kecewa, aku dapat kabar si RRS tidak ditahan oleh pihak kepolisian," katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (15/1/2024).
Yuni heran dengan aparat penegak hukum, apalagi pelaku yang jelas-jelas melakukan penganiayaan namun proses hukum terkesan lambat.
"Kenapa harus selama ini proses hukumnya, sampai kapan aku bisa mendapatkan keadilan," ungkapnya.
Diketahui, oknum Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau.
Surat penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan (SP2HP) yang diterima oleh Istri korban KDRT, Yuni Indah Lestari tertanggal, 29 Desember 2023.
Surat dalam nomor B/267.b/XII/RES 1.24/2023/Ditreskrimum berbunyi, "Saudara RRS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang saudari (istri) laporkan sesuai dengan hasil gelar perkara penetapan tersangka."
Untuk laporan yang dibuat korban KDRT, Yuni tertuang dalam surat nomor LP/B/417/X/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 17 Oktober 2023.Sedangkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/154/X1/RES 1.24./2023/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2023.
Berita Terkait
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Sinopsis Drakor As You Stood By di Netflix: Perlawanan Korban KDRT, Isu Lokal Masyarakat Indonesia
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Pemburu Gajah Sumatra, DPR: Jangan Beri Ruang Pelaku Kejahatan Lingkungan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Manfaat Limbah Sawit, Bisa Tekan Ketergantungan Impor Pupuk Kimia
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
BRI Jadi Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi ISO/IEC 25000
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Usia 20 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong