SuaraRiau.id - Sebanyak 36 ruas Jalan Pekanbaru telah alih status menjadi jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Meski demikian, alih status tersebut masih menunggu serah terima aset Pemkot Pekanbaru ke Pemprov.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan menyatakan bahwa alih status menjadi jalan provinsi masih sebatas Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemkot Pekanbaru menjadi Pemprov Riau. Belum ada serah terima aset.
"Jadi kami masih menunggu serah terima aset antara Pemkot Pekanbaru dengan Pemprov Riau, karena sejauh ini alih status jalan baru bentuk SK saja," ucapnya.
Arief menuturkan bahwa perbaikan jalan di Pekanbaru yang alih status menjadi kewenangan provinsi tetap akan dilakukan tahun ini. Namun, tentu tidak semua bisa diperbaiki melainkan akan dilakukan bertahap.
Menurutnya, serah terima aset jalan tersebut belum bisa dilakukan saat ini karena jalan yang alih status pada tahun 2023 ada pekerjaan perbaikan.
"Kan ada jalan yang alih status tahun lalu ada perbaikan, seperti Jalan Parit Indah. Itu kan masih masa pemeliharaan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekanbaru, sehingga serah terima belum bisa dilakukan. Intinya saat ini sedang berproses serah terimanya," jelas Arief.
Ditanya jalan mana saja yang alih status akan diperbaiki tahun ini, Arief menyatakan ada beberapa jalan yang dianggap perlu diperbaiki. Hanya saja belum ditentukan karena kegiatan 2024 baru berproses.
"Ada beberapa jalan yang akan kami perbaiki. Itu nanti ditentukan, karena APBD kita kan baru mau jalan. Yang jelas ada kami perbaiki yang rusak-rusak," tegasnya.
Diketahui, ada 36 ruas jalan di Pekanbaru yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Salah satunya adalah Jalan Cipta Karya.
Jalan tersebut tengah menjadi polemik lantaran tak kunjung diperbaiki. Warga sekitar pun akhirnya menambal jalan dengan dana swadaya.
Berita Terkait
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Numpang Kantor Polda Kalbar, KPK Periksa Wabup Mempawah Juli Suryadi, Kasus Apa?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga
-
5 Mobil MPV Bekas Murah dengan Fitur Modern, Nyaman Diajak Jalan Jauh
-
Cuaca Ekstrem, Warga Riau Diminta Hindari Liburan ke Daerah Rawan Bencana