SuaraRiau.id - Sebanyak 36 ruas Jalan Pekanbaru telah alih status menjadi jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Meski demikian, alih status tersebut masih menunggu serah terima aset Pemkot Pekanbaru ke Pemprov.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan menyatakan bahwa alih status menjadi jalan provinsi masih sebatas Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemkot Pekanbaru menjadi Pemprov Riau. Belum ada serah terima aset.
"Jadi kami masih menunggu serah terima aset antara Pemkot Pekanbaru dengan Pemprov Riau, karena sejauh ini alih status jalan baru bentuk SK saja," ucapnya.
Arief menuturkan bahwa perbaikan jalan di Pekanbaru yang alih status menjadi kewenangan provinsi tetap akan dilakukan tahun ini. Namun, tentu tidak semua bisa diperbaiki melainkan akan dilakukan bertahap.
Menurutnya, serah terima aset jalan tersebut belum bisa dilakukan saat ini karena jalan yang alih status pada tahun 2023 ada pekerjaan perbaikan.
"Kan ada jalan yang alih status tahun lalu ada perbaikan, seperti Jalan Parit Indah. Itu kan masih masa pemeliharaan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekanbaru, sehingga serah terima belum bisa dilakukan. Intinya saat ini sedang berproses serah terimanya," jelas Arief.
Ditanya jalan mana saja yang alih status akan diperbaiki tahun ini, Arief menyatakan ada beberapa jalan yang dianggap perlu diperbaiki. Hanya saja belum ditentukan karena kegiatan 2024 baru berproses.
"Ada beberapa jalan yang akan kami perbaiki. Itu nanti ditentukan, karena APBD kita kan baru mau jalan. Yang jelas ada kami perbaiki yang rusak-rusak," tegasnya.
Diketahui, ada 36 ruas jalan di Pekanbaru yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Salah satunya adalah Jalan Cipta Karya.
Jalan tersebut tengah menjadi polemik lantaran tak kunjung diperbaiki. Warga sekitar pun akhirnya menambal jalan dengan dana swadaya.
Berita Terkait
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru