SuaraRiau.id - Sebanyak 36 ruas Jalan Pekanbaru telah alih status menjadi jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Meski demikian, alih status tersebut masih menunggu serah terima aset Pemkot Pekanbaru ke Pemprov.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan menyatakan bahwa alih status menjadi jalan provinsi masih sebatas Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemkot Pekanbaru menjadi Pemprov Riau. Belum ada serah terima aset.
"Jadi kami masih menunggu serah terima aset antara Pemkot Pekanbaru dengan Pemprov Riau, karena sejauh ini alih status jalan baru bentuk SK saja," ucapnya.
Arief menuturkan bahwa perbaikan jalan di Pekanbaru yang alih status menjadi kewenangan provinsi tetap akan dilakukan tahun ini. Namun, tentu tidak semua bisa diperbaiki melainkan akan dilakukan bertahap.
Menurutnya, serah terima aset jalan tersebut belum bisa dilakukan saat ini karena jalan yang alih status pada tahun 2023 ada pekerjaan perbaikan.
"Kan ada jalan yang alih status tahun lalu ada perbaikan, seperti Jalan Parit Indah. Itu kan masih masa pemeliharaan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekanbaru, sehingga serah terima belum bisa dilakukan. Intinya saat ini sedang berproses serah terimanya," jelas Arief.
Ditanya jalan mana saja yang alih status akan diperbaiki tahun ini, Arief menyatakan ada beberapa jalan yang dianggap perlu diperbaiki. Hanya saja belum ditentukan karena kegiatan 2024 baru berproses.
"Ada beberapa jalan yang akan kami perbaiki. Itu nanti ditentukan, karena APBD kita kan baru mau jalan. Yang jelas ada kami perbaiki yang rusak-rusak," tegasnya.
Diketahui, ada 36 ruas jalan di Pekanbaru yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Salah satunya adalah Jalan Cipta Karya.
Jalan tersebut tengah menjadi polemik lantaran tak kunjung diperbaiki. Warga sekitar pun akhirnya menambal jalan dengan dana swadaya.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek
-
Resmi Jadi Tersangka, Bupati Sirajudin Lasena Minta Maaf ke Warga Bolaang Mongondow Utara
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan
-
Brigjen Simson Resmi Jabat Wakapolda Riau: Ini Pertama Berdinas di Sumatera
-
Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir
-
Titik Karhutla Riau Diklaim Sudah Padam, Modifikasi Cuaca Terus Digempur
-
Indra Gunawan Dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak Terkait Dugaan Ijazah Palsu