SuaraRiau.id - Sebanyak 36 ruas Jalan Pekanbaru telah alih status menjadi jalan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Meski demikian, alih status tersebut masih menunggu serah terima aset Pemkot Pekanbaru ke Pemprov.
Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan menyatakan bahwa alih status menjadi jalan provinsi masih sebatas Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 terkait perubahan status pengelolaan jalan dari Pemkot Pekanbaru menjadi Pemprov Riau. Belum ada serah terima aset.
"Jadi kami masih menunggu serah terima aset antara Pemkot Pekanbaru dengan Pemprov Riau, karena sejauh ini alih status jalan baru bentuk SK saja," ucapnya.
Arief menuturkan bahwa perbaikan jalan di Pekanbaru yang alih status menjadi kewenangan provinsi tetap akan dilakukan tahun ini. Namun, tentu tidak semua bisa diperbaiki melainkan akan dilakukan bertahap.
Menurutnya, serah terima aset jalan tersebut belum bisa dilakukan saat ini karena jalan yang alih status pada tahun 2023 ada pekerjaan perbaikan.
"Kan ada jalan yang alih status tahun lalu ada perbaikan, seperti Jalan Parit Indah. Itu kan masih masa pemeliharaan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekanbaru, sehingga serah terima belum bisa dilakukan. Intinya saat ini sedang berproses serah terimanya," jelas Arief.
Ditanya jalan mana saja yang alih status akan diperbaiki tahun ini, Arief menyatakan ada beberapa jalan yang dianggap perlu diperbaiki. Hanya saja belum ditentukan karena kegiatan 2024 baru berproses.
"Ada beberapa jalan yang akan kami perbaiki. Itu nanti ditentukan, karena APBD kita kan baru mau jalan. Yang jelas ada kami perbaiki yang rusak-rusak," tegasnya.
Diketahui, ada 36 ruas jalan di Pekanbaru yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Riau. Salah satunya adalah Jalan Cipta Karya.
Jalan tersebut tengah menjadi polemik lantaran tak kunjung diperbaiki. Warga sekitar pun akhirnya menambal jalan dengan dana swadaya.
Berita Terkait
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen
-
Wakil Ketua DPRD OKU hingga Wiraswasta Ditahan KPK Terkait Suap Proyek
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Pemula yang Hemat Perawatan, Kabin Lapang
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang