SuaraRiau.id - Seorang crazy rich di Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Pekerja swasta berinisial DA (39) ini diduga sebagai pelaku dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan cyber berupa phising dan Ilegal Akses Crypto.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Direskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi kepada awak media di Mapolda Riau, Kamis (11/1/2024).
"Dari hasil pengembangan, disita juga 12 macam aset tersangka senilai Rp5,1 miliar. DA ditangkap saat berada di rumahnya Perum Damai Langgeng, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru," katanya.
Kombes Nasriadi menjelaskan, aset-aset DA berupa rumah mewah senilai Rp2 miliar, mobil mewah Rubicon dan Range Rover masing-masing seharga Rp900 juta.
"Aset lainnya, mobil jenis BMW seharga Rp400 juta, motor ninja seharga Rp60 juta, tiga unit sepeda motor Rx King seharga Rp60 juta, sepeda motor custom Rp50 juga, motor ninja Rp20 juta," jelas dia.
Tak hanya itu saja, barang-bukti lainnya berupa sepeda motor jenis vespa Matic senilai Rp50 juta, laptop seharga Rp60 juta, handphone seharga Rp30 juta dan rekening atas nama DA sebanyak Rp985 juta.
Kombes Nasriadi menjelaskan aset-aset itu dimiliki tersangka DA sejak 2017 hingga 2024.
Lebih lanjut, Nasriadi menjelaskan modus kejahatan yang dilakukan DA adalah dengan cara mengirimkan link tipuan (warning) kepada pemilik akun crypto. Pemilik akun yang ketakutan kemudian mengganti kode pengaman yang ternyata kode itu terbaca di server tersangka.
"Berbekal itulah tersangka menguras uang korbannya yang kemudian di tradding dan baru hasil diambilnya," kata Kombes Nasriadi.
Tersangka terancam pidana penjara 9 tahun dan denda Rp3 miliar karena telah melangagr pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat (2) Dan/Atau Pasal 32Ayat (1) Jo Pasal 48 Ayat (1) Dan/Atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) Undang-Undang Repubiik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
3 Film dan Drama yang Dibintangi An Woo Yeon, Terbaru Ada Crypto Man
-
Beli Crypto Tanpa Ribet! Begini Cara Top Up Saldo di Exchange via OVO
-
Sambut Bulan Suci Ramadan, Masyarakat Kini Bisa Bayar Zakat dengan Inovasi Zakat Crypto
-
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PT Antam Melawan Crazy Rich Surabaya Budi Said
-
Terungkap! Sumber Kekayaan Crazy Rich Palembang: Suami Owner Daviena Skincare Kerja Apa?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak