SuaraRiau.id - Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci Pelalawan Km 76-83 masih tergenang banjir, Rabu (10/1/2023) pagi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan sejak Senin 8 Januari 2024 sejatinya sudah mengeluarkan imbauan tarif angkut kendaraan maksimal yang hendak melintasi banjir.
Kendati demikian, hingga saat ini Dishub Pelalawan masih belum menetapkan sanksi untuk oknum nakal yang menaikkan tarif angkut kendaraan tersebut.
Kepala Dishub Pelalawan, Ferry Zulkarnain mengaku jika terkait sanksi masih dalam proses.
Ferry mengklaim bahwa pihaknya akan membahas hal tersebut pada hari ini sembari terus melakukan imbauan di lapangan.
"Soal sanksi, hari ini baru kami rapatkan dan soal tarif sudah resmi mengeluarkan surat himbauan nomor 550/DISHUB/2024 tentang penertiban jasa angkut," katanya.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa harga mobil yang membawa atau upah gendong dengan maksimal Rp400 ribu untuk jenis sedan dan minibus. Harga itu harus sudah termasuk penumpang.
Untuk mobil truk dikenakan biaya Rp500 ribu termasuk penumpang dan tarif motor dikenakan Rp30 ribu termasuk penumpang.
"Saat ini sifatnya baru sebatas himbauan karena target awal kami penertiban harga dulu. Soal penertiban di lokasi kita sudah berencana mengumpulkan pada satu titik agar mudah mengawasinya," katanya.
Terkait masih adanya perbedaan antara surat dan kenyataan di lapangan, Ferry berjanji bahwa hari ini, Rabu (10/1/2024), pihaknya akan melakukan pengawas dan kalau perlu merazia.
“Hari ini akan kita razia," tegas Ferry.
Sebelumnya, postingan yang dibagikan akun TikTok @PKC Today pada Selasa (9/1/2024) ramai-ramai dikomentari netizen. Dalam kolom komentar itu disebutkan jika penyedia mobil truk dan trailer yang mengangkut kendaraan tak sesuai yang ditetapkan Dinas Perhubungan Pelalawan.
Mereka mengungkapkan bahwa ada anggota keluarganya yang dimintai Rp850 ribu sekali naik.
"Tadi pagi saudara saya diminta Rp 850 ribu untuk mobil minibus," ujar Alevia.
Sementara netizen Edo mengaku diminta Rp800 ribu per mobil.
Berita Terkait
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Nyaman dan Murah untuk Pemula: Mudah Dikendalikan
-
UMP Riau 2026 Mulai Dibahas, Berapa Jadinya?
-
Ancaman Kena Suspend, Mitra hingga SPPG Harus Memiliki SLHS
-
Ketika Ibu Rumah Tangga hingga Penjual Tempe Merasakan Manfaat MBG
-
Program MBG Mendukung Perkembangan Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan