SuaraRiau.id - Tarif angkut kendaraan untuk melintasi Jalan Lintas Timur Sumatera, Pangkalankerinci Pelalawan yang masih terendam banjir menggunakan jasa mobil trailer dan truk mulai ditertibkan, Selasa (9/1/2024).
Terbaru, Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perhubungan resmi mengeluarkan surat imbauan nomor 550/DISHUB/2024. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan, Ferry Zulkarnain pada 8 Januari 2024.
Dalam surat dijelaskan bahwa Dinas Perhubungan bersama Satpol PP, Polairud, Kepala Desa mengimbau harga mobil yang membawa atau upah gendong dengan maksimal Rp400 ribu untuk jenis sedan dan minibus termasuk penumpang.
Selanjutnya, mobil truk dikenakan biaya Rp500 ribu termasuk penumpang dan tarif motor dikenakan Rp30 ribu termasuk penumpang.
Tak hanya itu, Pemkab juga menetapkan jasa yang diberlakukan untuk kucai atau pompong yaitu Rp40 ribu untuk motor.
Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan, Ferry Zulkarnain membenarkan perihal surat imbauan itu. Ferry menjelaskan bahwa surat itu telah mulai diberlakukan.
"Benar, kita akan awasi bersama agar tarif angkut ini tertib. Selain itu kami juga akan segera memasang spanduk-spanduk resmi terkait batasan harga tersebut," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (9/1/2024).
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas terkait juga akan segera mengupayakan lokasi muat satu titik agar mudah mengawasinya. Terkait sanksi pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres.
"Untuk tindakan dan sanksi masih kami komunikasikan dengan pihak kepolisian apakah akan diberi tilang atau sanksi lainnya," terang Ferry.
Dia juga mengimbau agar pengendara mobil pribadi yang muatan kecil agar tidak memaksakan diri menerobos Jalan yang tergenang banjir. Solusinya bisa melewati Jalan Lintas Tengah dengan estimasi perjalanan sekitar 3 hingga 4 jam.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto saat dikonfirmasi terkait sanksi yang bisa diberlakukan mengatakan bahwa hari ini akan membahasnya dengan Pemda.
"Hari ini kita sampaikan dan kita bahas dengan Pemda," katanya singkat.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Kendari Dilanda Banjir, Ratusan Rumah Terendam
-
Rob Demak Makin Parah, Nelayan Perempuan Ini Selamatkan Diri dengan Pembalut Kain
-
Prancis Diterjang Badai Dahsyat: 2 Tewas, Atap Parlemen Bocor saat PM Pidato!
-
Apa Artinya Perubahan TWA Megamendung Jadi Cagar Alam bagi Masa Depan Hutan?
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Mesin Bandel, Bodi Tinggi untuk Terabas Banjir
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
Terkini
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?
-
5 Rekomendasi Parfum Murah Wangi Tahan Lama, Cocok untuk Pelajar dan Mahasiswa