SuaraRiau.id - Tarif angkut kendaraan untuk melintasi Jalan Lintas Timur Sumatera, Pangkalankerinci Pelalawan yang masih terendam banjir menggunakan jasa mobil trailer dan truk mulai ditertibkan, Selasa (9/1/2024).
Terbaru, Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perhubungan resmi mengeluarkan surat imbauan nomor 550/DISHUB/2024. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan, Ferry Zulkarnain pada 8 Januari 2024.
Dalam surat dijelaskan bahwa Dinas Perhubungan bersama Satpol PP, Polairud, Kepala Desa mengimbau harga mobil yang membawa atau upah gendong dengan maksimal Rp400 ribu untuk jenis sedan dan minibus termasuk penumpang.
Selanjutnya, mobil truk dikenakan biaya Rp500 ribu termasuk penumpang dan tarif motor dikenakan Rp30 ribu termasuk penumpang.
Tak hanya itu, Pemkab juga menetapkan jasa yang diberlakukan untuk kucai atau pompong yaitu Rp40 ribu untuk motor.
Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan, Ferry Zulkarnain membenarkan perihal surat imbauan itu. Ferry menjelaskan bahwa surat itu telah mulai diberlakukan.
"Benar, kita akan awasi bersama agar tarif angkut ini tertib. Selain itu kami juga akan segera memasang spanduk-spanduk resmi terkait batasan harga tersebut," ujarnya kepada Suara.com, Selasa (9/1/2024).
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa pihaknya bersama petugas terkait juga akan segera mengupayakan lokasi muat satu titik agar mudah mengawasinya. Terkait sanksi pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres.
"Untuk tindakan dan sanksi masih kami komunikasikan dengan pihak kepolisian apakah akan diberi tilang atau sanksi lainnya," terang Ferry.
Dia juga mengimbau agar pengendara mobil pribadi yang muatan kecil agar tidak memaksakan diri menerobos Jalan yang tergenang banjir. Solusinya bisa melewati Jalan Lintas Tengah dengan estimasi perjalanan sekitar 3 hingga 4 jam.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto saat dikonfirmasi terkait sanksi yang bisa diberlakukan mengatakan bahwa hari ini akan membahasnya dengan Pemda.
"Hari ini kita sampaikan dan kita bahas dengan Pemda," katanya singkat.
Kontributor: Rahmat Zikri
Berita Terkait
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Apakah Indomobil Tyranno Aman Lewat Banjir? Cek Hasil Tes Ekstremnya di Sini
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Desakan Copot Kapolresta Pekanbaru Imbas Dugaan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa
-
Kasus HIV di Riau Meningkat, Pekanbaru Catat Jumlah Terbanyak
-
MTQ Riau di Kuansing Ditutup Tanpa Kehadiran Bupati Suhardiman Amby
-
Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggal Bupati Kuansing
-
Oknum Polisi Diduga Pakai Senpi di Kasus Penganiayaan 9 Warga Rapat Utara