SuaraRiau.id - Banjir yang menggenangi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Km 76-83 Pangkalankerinci Pelalawan ternyata menyimpan cerita tersendiri bagi para pengendara yang melintas.
Selain harus berjibaku di antara genangan air, mereka juga harus berurusan dengan perkara uang.
Sebuah video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @kabarpekanbaru itu, seseorang pengendara mengaku dimintai sejumlah uang saat melintas di desa tersebut.
Pengemudi mobil mengaku diminta untuk membayar Rp50 ribu untuk dapat melewati Desa Kesuma.
"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kesuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya Rp50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar seseorang dalam video, dikutip Minggu (7/1/2024)
Diketahui, sejumlah pengendara terpaksa melewati jalur alternatif ini karena Jalan Lintas Timur ditutup sementara.
Di sisi lain, sejumlah kendaraan tidak bisa melintasi Jalur Lintas Timur lantaran tingginya air. Pengendara pun bisa menggunakan jasa pengangkut kendaraaan agar bisa menyeberangi banjir.
Namun tidak gratis.
Penyedia jasa towing mematok tarif hingga Rp1 juta untuk kendaraan roda empat, padahal sebelumnya diminta Rp600 ribu.
Sementara untuk sepeda motor sebesar Rp250 ribu, yang sebelumnya Rp100 ribu sekali angkut. Keluhan ini disampaikan salah satu pengguna jalan bernama Risha yang akan menuju Jambi.
"Saya bersama keluarga hendak ke Jambi lewat Jalur Lintas Timur, namun karena banjir kami menggunakan jasa mobil besar untuk melintasinya. Parahnya jasa sewa untuk satu mobil Rp1 juta dan motor Rp250 ribu," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/1/2024).
Hal yang sama disampaikan pengendara motor, Rizal yang menyebut harus merogoh kocek Rp250 ribu untuk bisa melewati banjir di sepanjang Jalur Lintas Timur KM 76 - 83.
"Ya bagaimana mana lagi, dari pada tidak bisa lewat harus bayar Rp 250 ribu," ujar Rizal.
Berita Terkait
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
5 Sunscreen Perisai Debu untuk Wajah Anti Kusam Pengendara Motor: Lawan Polusi, Bebas Kilap Seharian
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
-
Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Aksi Ibu Pengendara Motor Ini Berakhir Diamuk Pak RT
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
10 Mobil MPV Bekas Terbaik 2025 dengan Fitur Canggih, Keluarga Betah Seharian
-
10 Mobil Hatchback Bekas untuk Anak Muda, Efisien dan Stylish di Jalanan
-
5 Mobil SUV Bekas 100 Jutaan, Sporty dan Gagah untuk Harian yang Berkelas
-
Daftar Mobil Keluarga Bekas 7 Penumpang, Muat Banyak Barang Bawaan
-
5 Mobil Bekas 5 Seater Murah, Rekomendasi Mobil Pertama Keluarga Muda