SuaraRiau.id - Banjir yang menggenangi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Km 76-83 Pangkalankerinci Pelalawan ternyata menyimpan cerita tersendiri bagi para pengendara yang melintas.
Selain harus berjibaku di antara genangan air, mereka juga harus berurusan dengan perkara uang.
Sebuah video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @kabarpekanbaru itu, seseorang pengendara mengaku dimintai sejumlah uang saat melintas di desa tersebut.
Pengemudi mobil mengaku diminta untuk membayar Rp50 ribu untuk dapat melewati Desa Kesuma.
"Lapor Pak Kapolsek, ini katanya bukan jalan pemerintah, tapi jalan kampung sini, jadi kami dikenakan biaya melewati daerah Kampung Desa Kesuma. Jadi kami di sini dikenakan biaya Rp50 ribu 1 mobil, tolong dibantu Pak," ujar seseorang dalam video, dikutip Minggu (7/1/2024)
Diketahui, sejumlah pengendara terpaksa melewati jalur alternatif ini karena Jalan Lintas Timur ditutup sementara.
Di sisi lain, sejumlah kendaraan tidak bisa melintasi Jalur Lintas Timur lantaran tingginya air. Pengendara pun bisa menggunakan jasa pengangkut kendaraaan agar bisa menyeberangi banjir.
Namun tidak gratis.
Penyedia jasa towing mematok tarif hingga Rp1 juta untuk kendaraan roda empat, padahal sebelumnya diminta Rp600 ribu.
Sementara untuk sepeda motor sebesar Rp250 ribu, yang sebelumnya Rp100 ribu sekali angkut. Keluhan ini disampaikan salah satu pengguna jalan bernama Risha yang akan menuju Jambi.
"Saya bersama keluarga hendak ke Jambi lewat Jalur Lintas Timur, namun karena banjir kami menggunakan jasa mobil besar untuk melintasinya. Parahnya jasa sewa untuk satu mobil Rp1 juta dan motor Rp250 ribu," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (6/1/2024).
Hal yang sama disampaikan pengendara motor, Rizal yang menyebut harus merogoh kocek Rp250 ribu untuk bisa melewati banjir di sepanjang Jalur Lintas Timur KM 76 - 83.
"Ya bagaimana mana lagi, dari pada tidak bisa lewat harus bayar Rp 250 ribu," ujar Rizal.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fasilitas Mewah, Ombudsman Juga Temukan Indikasi Pungli di Lapas Cibinong
-
Pungutan Liar kepada UMKM Bukan Tradisi yang Harus Dimaklumi
-
Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar
-
Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi
-
Provokasi Warga! Pria Teriak 'Maling' dan Rusak Mobil di Jagakarsa Diburu Polisi
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta
-
Daftar 63 Pejabat Pemkot yang Dilantik Wali Kota Pekanbaru