Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 05 Januari 2024 | 14:13 WIB
Spanduk Prabowo-Gibran dan caleg DPR RI Muhammad Nasir. [Ist]

Atas dugaan pemaksaan ini, SQ mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kampanye ke Bawaslu Riau pada Kamis (4/1/2024).

"Kami sudah menyampaikan laporan kepada Bawaslu Riau. Disertai dengan bukti-bukti video dan chat grup WhatsApp yang memuat pemaksaan mendukung calon-calon tersebut. Kita harap laporan kita dapat segera diproses, karena ini sudah sangat meresahkan," tegas nya.

Load More