Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 05 Januari 2024 | 07:49 WIB
Ilustrasi KTP. [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Kecamatan Tuah Madani merupakan hasil pemekaran wilayah dari Kecamatan Tampan Pekanbaru. Administrasi wilayah pun berubah, salah satunya perubahan data penduduk seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Namun, warga Kecamatan Tuah Madani dinilai kurang antusias mengurus perubahan data di eKTP.

Pemkot Pekanbaru pun diimbau agar warga melakukan perubahan data dengan mengakses website Sipenduduk Pekanbaru. 

"Kartu Keluarga yang terdampak pemekaran kecamatan ada 104 KK. Yang sudah berubah sebanyak 21,99 persen," kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita, Kamis (4/1/2024). 

Irma mengingatkan agar warga segera menyesuaikan KK sesuai alamat kecamatan yang baru. Warga bisa mendaftar di website Sipenduduk Pekanbaru selama tidak ada perubahan data. 

“(Warga) bisa mencetak sendiri di rumah," terangnya. 

Irma menjelaskan bahwa petugas Disdukcapil selalu turun ke lapangan sebagai upaya mempercepat perubahan data warga terdampak pemekaran kecamatan

Ternyata, ada warga yang antusias dan tidak terlalu antusias. Warga Kecamatan Kulim, Tenayanraya, dan Rumbai yang antusias.

"Hanya warga wilayah Panam yaang kurang antusias merubah data. Lebih spesifiknya, warga Kecamatan Tuah Madani," ucap Irma.

"Jika sibuk, bisa dilakukan secara online di Sipenduduk Pekanbaru," sambungnya.

Diketahui, Kecamatan Tuah Madani merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Tampan. Hasil pemekaran Kecamatan Tampan lainnya adalah Binawidya. 

Load More