SuaraRiau.id - Kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan payung elektrik Masjid Agung Annur Pekanbaru masih ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Korps Adhiyaksa itu meminta keterangan terkait dugaan adanya aliran dana sebesar Rp6 miliar kepada sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
"Masing-masing pihak sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Namun, kami tidak berhenti hanya di poin tersebut," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf dikutip dari Antara, Selasa (2/1/2023).
Dia menjelaskan bahwa proyek yang dibangun pada 2022 ini juga masuk agenda pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Menurut Imran, sesuai arahan presiden, jika sebuah objek masih dalam pemeriksaan BPK, aparat penegak hukum diminta menunggu dan memberikan waktu 60 hari setidak-tidaknya ketika kesimpulan dari BPK disampaikan.
"Setelah lewat kesimpulan dari BPK, Kejaksaan boleh masuk ke informasi terkait dengan fisik laporan tersebut," terangnya.
Kejati Riau juga telah meminta bantuan ahli untuk menghitung dan melihat realisasi proyek payung elektrik senilai Rp42 miliar itu.
"Kami akan membandingkan dengan temuan BPK dan serta progres pembayaran. Kita akan memastikan juga ada atau tidak kerugian negara. Jadi jangan sampai misinformasi," tambahnya.
Sebelumnya, Kejati Riau telah menyelesaikan pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket) terkait penyelidikan dugaan korupsi.
Perlu diketahui, proyek ini telah lewat masa pengerjaannya sejak kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu. Lantaran tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga Kamis (16/2/2023).
Namun, sampai waktu yang ditentukan PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak kunjung menyelesaikan pekerjaannya.
Dinas PUPR Riau kemudian kembali memberikan kesempatan kepada kontraktor hingga Selasa (28/3/2023). Namun hingga sampai kini proyek payung elektrik yang meniru Masjid Nabawi Madinah ini tak kunjung juga selesai.
Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja Dinas PUPR-PKPP Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp42,93 miliar atau tepatnya Rp42.935.660.870 dan HPS dengan nilai yang sama. Adapun sumber dana berasal dari APBD Riau tahun 2022.
Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau berencana akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD P 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama inspektorat. (Antara)
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
BRInita dan Desa BRILiaN Dapat Penghargaan, Bukti BRI Berperan Strategis dalam Pembangunan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Reputasi Mesin Bagus dan Harga Jual Stabil
-
Riau Jadi Penyumbang Utama Produksi Minyak se-Indonesia
-
Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Longsor, Jalur Lembah Anai Tak Bisa Dilewati
-
6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan