SuaraRiau.id - Polemik PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat setempat hingga kini belum menemui titik terang. Terkait hal ini, Pemprov Riau membentuk tim terpadu untuk mendalami permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi menyampaikan jika pembentukan tim terpadu internal sesuai dengan arahan Gubernur Riau yang perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau agar segera bentuk tim gabungan.
Syahrial menjelaskan bahwa, adapun OPD yang tergabung diantaranya yaitu Dinas Perkebunan Riau, Dinas LHK, Inspektorat dan Satpol PP Riau, Diskominfotik, Disperindagkop UKM dan Dinas PU Riau.
Dia mengungkapkan, Selasa (2/1/2023) akan segara rapat kemudian surat tugas serta menyerahkan kepada pihak PT SIR untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Riau.
"Kami akan segera surati atau melakukan koordinasi dan diharapkan dokumen yang dibutuhkan itu lengkap dan tidak datang berulang untuk mendapatkannya. Kami tegas sekali untuk mengeksekusi," ungkap Syahrial, Senin (1/1/2023).
Sebelumnya Gubernur Riau Edy Natar Nasution memerintahkan agar segera membentuk tim gabungan dengan menerbitkan surat tugas, leading sektor Kadis Perkebunan. Kemudian segera lakukan pendalaman secara cermat terhadap berapa luas lahan HGU yang selama ini dimiliki oleh PT SIR.
Selanjutnya mendalami secara cermat berapa fakta luas lahan yang digarap PT SIR selama ini. Kemudian pendalaman secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Arahan selanjutnya dalami secara cermat apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap menjaga lingkungan dalam mengoperasikan perusahaan yang selama ini diduga di abaikan.
Terakhir, hal-hal yang dianggap perlu yang selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat serta segera melaporkan untuk menindaklanjuti kedepannya yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat.
"Jika tim terpadu internal ini sudah dibentuk dan sudah disiapkan dengan baik, maka selanjutnya kita akan melaksanakan tugas yang telah direncanakan," tegas Gubernur Edy Natar.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Tanggapan Menhut Raja Juli Terkait Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare
-
Harga Sawit Riau Pekan Ini Merosot, Dibayar Rp3.874,89 per Kg