SuaraRiau.id - Polemik PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat setempat hingga kini belum menemui titik terang. Terkait hal ini, Pemprov Riau membentuk tim terpadu untuk mendalami permasalahan tersebut.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi menyampaikan jika pembentukan tim terpadu internal sesuai dengan arahan Gubernur Riau yang perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau agar segera bentuk tim gabungan.
Syahrial menjelaskan bahwa, adapun OPD yang tergabung diantaranya yaitu Dinas Perkebunan Riau, Dinas LHK, Inspektorat dan Satpol PP Riau, Diskominfotik, Disperindagkop UKM dan Dinas PU Riau.
Dia mengungkapkan, Selasa (2/1/2023) akan segara rapat kemudian surat tugas serta menyerahkan kepada pihak PT SIR untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Riau.
"Kami akan segera surati atau melakukan koordinasi dan diharapkan dokumen yang dibutuhkan itu lengkap dan tidak datang berulang untuk mendapatkannya. Kami tegas sekali untuk mengeksekusi," ungkap Syahrial, Senin (1/1/2023).
Sebelumnya Gubernur Riau Edy Natar Nasution memerintahkan agar segera membentuk tim gabungan dengan menerbitkan surat tugas, leading sektor Kadis Perkebunan. Kemudian segera lakukan pendalaman secara cermat terhadap berapa luas lahan HGU yang selama ini dimiliki oleh PT SIR.
Selanjutnya mendalami secara cermat berapa fakta luas lahan yang digarap PT SIR selama ini. Kemudian pendalaman secara cermat terkait hak masyarakat tempatan yang seharusnya dipenuhi oleh perusahaan sejak terbitnya aturan yang mengatur tentang hal tersebut.
Arahan selanjutnya dalami secara cermat apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap menjaga lingkungan dalam mengoperasikan perusahaan yang selama ini diduga di abaikan.
Terakhir, hal-hal yang dianggap perlu yang selama ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat serta segera melaporkan untuk menindaklanjuti kedepannya yang saat ini ditunggu-tunggu masyarakat.
"Jika tim terpadu internal ini sudah dibentuk dan sudah disiapkan dengan baik, maka selanjutnya kita akan melaksanakan tugas yang telah direncanakan," tegas Gubernur Edy Natar.
Berita Terkait
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Cuma Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Belum Putuskan Ajukan Banding
-
Usut Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau, KPK Dalami Kaitan dengan Kasus Abdul Wahid
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Prabowo Bikin Badan Gambut dan Mangrove Baru, WALHI Riau: Seperti Dejavu
-
Bupati Afni Meradang, DBH Migas Siak Dipotong 70 Persen Tahun Depan
-
Perlindungan Anak di Kuansing Disorot Staf Presiden, Pemkab Ungkap Kendala
-
Antrean Solar di Siak Mengular, Sopir: Butuh 2 Jam Lebih untuk Dapat Minyak
-
Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing