SuaraRiau.id - Jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau diperpanjang hingga 22 Februari 2024. Hal ini terungkap setelah keputusan MK Nomor 143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023.
Sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa 24 Gubernur dan Pj Gubernur se-Indonesia akan diperpanjang masa jabatannya, termasuk Gubernur Riau yang dijabat Edy Natar.
Diketahui, masa jabatan Edy Natar sebagai Gubernur Riau sebelumnya akan berakhir hingga 31 Desember 2023.
MK mengabulkan sebagian gugatan 7 kepala daerah yang keberatan masa jabatannya dipaksa selesai lebih cepat berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, masa jabatan mereka berakhir lebih cepat, karena adanya Pilkada Serentak 2024 pada bulan November.
MK menyatakan ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada) inkonstitusional secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai: Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan dan pelantikan Tahun 2018 menjabat sampai dengan Tahun 2023.
"Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan Tahun 2018 yang pelantikannya dilakukan Tahun 2019 memegang masa jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan sepanjang tidak melewati 1 bulan sebelum diselenggarakannya pemungutan suara serentak secara nasional tahun 2024," bunyi surat tersebut.
Sebagai pengingat, Edy Natar Nasution yang sebelumnya Wakil Gubernur Riau dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Edy Natar menggantikan Gubernur Riau Syamsuar yang mengundurkan diri karena ikut pemilihan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI.
Kadiskominfotik Riau Erisman Yahya beberapa waktu lalu menyampaikan jika Edy Natar Nasution akan menjabat hingga 31 Desember nanti. Selanjutnya jabatan gubernur akan diisi Pj pada 2024.
"(Edy Natar) menjabat sampai 31 Desember 2023. Melanjutkan sisa masa jabatan gubernur sebelumnya (Syamsuar)," jelas Erisman.
Polemik Pj Gubernur Riau pun sempat mencuat lantaran sejumlah usulan dari perwakilan masyarakat ke DPRD Provinsi. Hal itu karena beberapa masyarakat menyodorkan nama-nama kandidat yang berbeda.
Berita Terkait
-
Dukung Kinerja TP PKK, Mendagri: Perlunya Sosok Pemimpin yang Kuat
-
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Sah! Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 Resmi Bertugas
-
Banyak Kepala Daerah Ingin Dengarkan Arahan Langsung Prabowo, Kemendagri Segera Kumpulkan Forkopimda
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab