SuaraRiau.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS hingga kini masih dalam proses Polda Riau.
Proses hukum kasus KDRT Brigadir RRS tersebut hingga saat ini juga masih mengundang teka-teki. Oknum polisi inipun menjalani penempatan khusus (patsus) dari 28 November-6 Desember.
Kemudian diperpanjang selama 16 hari sampai 22 Desember 2023. Namun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Herry Murwono belum menanggapinya saat dikonfirmasi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pihak Polda Riau seolah-olah saling lempar, dari Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka kepada Kombes Herry Murwono. Padahal kasus ini sudah diserahkan oleh Kabid Humas Polda.
"Langsung ke Kabid Propam Polda saja ya," tegas Kombes Hery, Kamis (7/12/2023).
Perkara pelitnya memberi informasi mengenai perkembangan kasus internal Polri ini diduga kuat karena tidak ingin diungkap ke media. Seperti yang disampaikan Kombes Hery beberapa waktu lalu.
"Masalah internal Polda Riau tak usah dibesar-besarkan," sebutnya.
Terpisah, Yuni yang merupakan istri Brigadir RRS, korban KDRT, masih meminta kejelasan dari pihak kepolisian atas tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
"Kok kepolisian tak ada kabar perkembangan kasus si oknum itu," ujarnya.
Yuni hingga saat ini mengaku masih ketakutan lantaran menganggap si oknum bisa saja nekat dan melakukan intimidasi kepada keluarganya.
Kronologi KDRT di medsos
Kasus KDRT tersebut terungkap bermula dalam curahan hati korban yang dibagikan akun Instagram.
Ibu Bhayangkari yang diketahui bernama Yuni itu menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
"Hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"Bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Berita Terkait
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Gaungkan Green Policing, Kapolda Riau: Demi Keadilan Ekologis!
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Studio dengan Pasangan, Orangtua dan Teman
-
CEK FAKTA: Kabar Bahlil Dipecat Prabowo dari Menteri ESDM, Benarkah?
-
Kumpulan Prompt Gemini AI Foto Anak-anak dan Keluarga ala Studio, Bikin Gemes!
-
Sopir Perusahaan Pelaku Begal Payudara di Indragiri Hulu Akhirnya Dibekuk
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis, BRI Hadirkan Regional Treasury Team Medan dengan Layanan Keuangan