SuaraRiau.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS hingga kini masih dalam proses Polda Riau.
Proses hukum kasus KDRT Brigadir RRS tersebut hingga saat ini juga masih mengundang teka-teki. Oknum polisi inipun menjalani penempatan khusus (patsus) dari 28 November-6 Desember.
Kemudian diperpanjang selama 16 hari sampai 22 Desember 2023. Namun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Herry Murwono belum menanggapinya saat dikonfirmasi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pihak Polda Riau seolah-olah saling lempar, dari Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka kepada Kombes Herry Murwono. Padahal kasus ini sudah diserahkan oleh Kabid Humas Polda.
"Langsung ke Kabid Propam Polda saja ya," tegas Kombes Hery, Kamis (7/12/2023).
Perkara pelitnya memberi informasi mengenai perkembangan kasus internal Polri ini diduga kuat karena tidak ingin diungkap ke media. Seperti yang disampaikan Kombes Hery beberapa waktu lalu.
"Masalah internal Polda Riau tak usah dibesar-besarkan," sebutnya.
Terpisah, Yuni yang merupakan istri Brigadir RRS, korban KDRT, masih meminta kejelasan dari pihak kepolisian atas tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
"Kok kepolisian tak ada kabar perkembangan kasus si oknum itu," ujarnya.
Yuni hingga saat ini mengaku masih ketakutan lantaran menganggap si oknum bisa saja nekat dan melakukan intimidasi kepada keluarganya.
Kronologi KDRT di medsos
Kasus KDRT tersebut terungkap bermula dalam curahan hati korban yang dibagikan akun Instagram.
Ibu Bhayangkari yang diketahui bernama Yuni itu menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
"Hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"Bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Suami Laporkan Chikita Meidy dan Mertua atas Tuduhan KDRT
-
Raup Cuan Rp3,6 Miliar, Operator hingga Bos Besar Sindikat Judol Higgs Domino Tertangkap!
-
Aib Main Judi Online Dibongkar, Suami Gantian Tuding Chikita Meidy Lakukan KDRT
-
Babat Hutan Lindung di Riau Demi Kelapa Sawit Puluhan Hektare, 4 Orang Resmi Tersangka
-
Mediasi Kasus KDRT di Kepolisian Mentok, Ratu Meta Mantap Gugat Cerai Suami
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Rp30 Jutaan, Generasi Lawas dengan Style Khas
-
Loan On App di BRImo: Solusi Praktis Cairkan Limit Kartu Kredit ke Tabungan
-
Mau Wangi Seharian, Jenis Parfum Apa yang Terbaik untuk Kamu Agar Tahan lama?
-
Kelamnya Nasib Gajah di Tesso Nilo, Sudah 23 Ekor Mati
-
Cuan Akhir Bulan, Dapatkan Ratusan Ribu dari 3 Link DANA Kaget Ini