SuaraRiau.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS hingga kini masih dalam proses Polda Riau.
Proses hukum kasus KDRT Brigadir RRS tersebut hingga saat ini juga masih mengundang teka-teki. Oknum polisi inipun menjalani penempatan khusus (patsus) dari 28 November-6 Desember.
Kemudian diperpanjang selama 16 hari sampai 22 Desember 2023. Namun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Herry Murwono belum menanggapinya saat dikonfirmasi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pihak Polda Riau seolah-olah saling lempar, dari Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka kepada Kombes Herry Murwono. Padahal kasus ini sudah diserahkan oleh Kabid Humas Polda.
"Langsung ke Kabid Propam Polda saja ya," tegas Kombes Hery, Kamis (7/12/2023).
Perkara pelitnya memberi informasi mengenai perkembangan kasus internal Polri ini diduga kuat karena tidak ingin diungkap ke media. Seperti yang disampaikan Kombes Hery beberapa waktu lalu.
"Masalah internal Polda Riau tak usah dibesar-besarkan," sebutnya.
Terpisah, Yuni yang merupakan istri Brigadir RRS, korban KDRT, masih meminta kejelasan dari pihak kepolisian atas tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
"Kok kepolisian tak ada kabar perkembangan kasus si oknum itu," ujarnya.
Yuni hingga saat ini mengaku masih ketakutan lantaran menganggap si oknum bisa saja nekat dan melakukan intimidasi kepada keluarganya.
Kronologi KDRT di medsos
Kasus KDRT tersebut terungkap bermula dalam curahan hati korban yang dibagikan akun Instagram.
Ibu Bhayangkari yang diketahui bernama Yuni itu menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
"Hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"Bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Berita Terkait
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
-
Angkat Isu KDRT, Drama Korea As You Stood By Siap Tayang 7 November di Netflix!
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
4 Link DANA Kaget di Jumat Berkah, Segera Klaim Saldo Ratusan Ribu
-
Samade Riau Hadiri IPOC 2025 di Bali: Momen Bangun Jaringan Lebih Luas
-
4 Mobil Keluarga Bekas Tangguh di Tanjakan, Merek Suzuki dan Honda
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Pria dan Wanita, Terbaik Temani Jarak Jauh
-
3 Sepatu Lari Lokal dengan Kualitas Internasional, Harga Terjangkau!