SuaraRiau.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS hingga kini masih dalam proses Polda Riau.
Proses hukum kasus KDRT Brigadir RRS tersebut hingga saat ini juga masih mengundang teka-teki. Oknum polisi inipun menjalani penempatan khusus (patsus) dari 28 November-6 Desember.
Kemudian diperpanjang selama 16 hari sampai 22 Desember 2023. Namun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Herry Murwono belum menanggapinya saat dikonfirmasi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pihak Polda Riau seolah-olah saling lempar, dari Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka kepada Kombes Herry Murwono. Padahal kasus ini sudah diserahkan oleh Kabid Humas Polda.
"Langsung ke Kabid Propam Polda saja ya," tegas Kombes Hery, Kamis (7/12/2023).
Perkara pelitnya memberi informasi mengenai perkembangan kasus internal Polri ini diduga kuat karena tidak ingin diungkap ke media. Seperti yang disampaikan Kombes Hery beberapa waktu lalu.
"Masalah internal Polda Riau tak usah dibesar-besarkan," sebutnya.
Terpisah, Yuni yang merupakan istri Brigadir RRS, korban KDRT, masih meminta kejelasan dari pihak kepolisian atas tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
"Kok kepolisian tak ada kabar perkembangan kasus si oknum itu," ujarnya.
Yuni hingga saat ini mengaku masih ketakutan lantaran menganggap si oknum bisa saja nekat dan melakukan intimidasi kepada keluarganya.
Kronologi KDRT di medsos
Kasus KDRT tersebut terungkap bermula dalam curahan hati korban yang dibagikan akun Instagram.
Ibu Bhayangkari yang diketahui bernama Yuni itu menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
"Hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"Bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Berita Terkait
-
Cekcok Ponsel Berujung KDRT Brutal di Sawangan, Polisi Langsung Amankan Pelaku!
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
-
Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Kembalikan Senyum Korban Banjir Sumatra, BRI Gelar Trauma Healing
-
6 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Suspensi Empuk, Kabin Luas Senyaman Innova
-
5 Mobil Bekas dengan Bagasi Luas, Efisien dan Nyaman buat Perjalanan Jauh
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Malam Tahun Baru 2026 Bareng Keluarga
-
7 Mobil MPV Bekas di Bawah 100 Juta: Kabin Luas dan Nyaman, Tampilan Elegan