SuaraRiau.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polresta Pekanbaru, Brigadir RRS hingga kini masih dalam proses Polda Riau.
Proses hukum kasus KDRT Brigadir RRS tersebut hingga saat ini juga masih mengundang teka-teki. Oknum polisi inipun menjalani penempatan khusus (patsus) dari 28 November-6 Desember.
Kemudian diperpanjang selama 16 hari sampai 22 Desember 2023. Namun, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Herry Murwono belum menanggapinya saat dikonfirmasi Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Pihak Polda Riau seolah-olah saling lempar, dari Kabid Propam Kombes Pol Edwin L Sengka kepada Kombes Herry Murwono. Padahal kasus ini sudah diserahkan oleh Kabid Humas Polda.
"Langsung ke Kabid Propam Polda saja ya," tegas Kombes Hery, Kamis (7/12/2023).
Perkara pelitnya memberi informasi mengenai perkembangan kasus internal Polri ini diduga kuat karena tidak ingin diungkap ke media. Seperti yang disampaikan Kombes Hery beberapa waktu lalu.
"Masalah internal Polda Riau tak usah dibesar-besarkan," sebutnya.
Terpisah, Yuni yang merupakan istri Brigadir RRS, korban KDRT, masih meminta kejelasan dari pihak kepolisian atas tindakan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
"Kok kepolisian tak ada kabar perkembangan kasus si oknum itu," ujarnya.
Yuni hingga saat ini mengaku masih ketakutan lantaran menganggap si oknum bisa saja nekat dan melakukan intimidasi kepada keluarganya.
Kronologi KDRT di medsos
Kasus KDRT tersebut terungkap bermula dalam curahan hati korban yang dibagikan akun Instagram.
Ibu Bhayangkari yang diketahui bernama Yuni itu menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang diterimanya.
"Hallo juga min, izin min berbagi cerita derita yang aku alami, semua ini bermula ketika aku memutuskan hidup dengannya, awalnya aku meyakini bahwa ia akan menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi ku, namun aku salah besar, angan anganku ingin di bahagiakan dan janji janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuan nya kepadaku," tulis akun Instagram, sebagai caption video singkat di unggahan itu.
Yuni menjelaskan jika dugaan penganiayaan bermula dari dirinya dan suami cekcok pada tanggal 15 Oktober 2023. Menurutnya hal tersebut bukan kali pertama mereka ribut.
"Bahkan kdrt yang saya alami juga bukan kali ini saja namun sudah terjadi berkali kali bahkan sebelum kami menikah, namun saya memilih sabar dengan harapan ia akan berubah," tulisnya.
Dia mengungkapkan perlakuan sang suami semakin menjadi-jadi yang pada puncaknya melakukan KDRT yang menyebabkan bibir korban pecah, badan memar sekujur tubuh, sehingga sempat dirawat di IGD.
"Belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, belum lagi keluarga nya juga jahat kepada saya," sebut dalam curhatannya.
Sempat lapor Polda Riau
Dalam unggahan itu, korban juga menyebut jika pada 17 Oktober 2023 melaporkan perbuatan suaminya ke Polda Riau, namun hingga sekarang sang suami belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Si oknum dengan gampang nya masih cengengesan live di tiktok di mana mana, seolah olah ia ingin menunjukkan bahwa polda riau dan polisi lain nya berada di bawah ketiak nya, (kebal Hukum), saya sebagai wanita lemah dan tak berdaya hanya ingin minta keadilan yang seadil adil nya, jika saya tak mendapatkan keadilan mau kemana lagi saya dapatkan, mohon bantuan nya min, dari saya wanita lemah tak berdaya," akunya.
Ngaku keguguran akibat KDRT
Lebih lanjut, korban juga menambahkan mengaku pernah mengandung 3 bulan, namun akibat KDRT ia mengalami keguguran.
"Dan mimpi saya untuk memiliki buah hati sirna, betapa stres dan gila nya saya sekarang ini," tegasnya di akhir caption.
Berita Terkait
-
Analisis Pola Depresi dalam Film Rumah untuk Alie: Luka Akibat KDRT
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Belasan Polisi Polda Riau Dipecat Tak Hormat karena Pelanggaran Berat, Nama-namanya Dirilis ke Media
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Na Daehoon Bantah Tudingan Lakukan KDRT pada Jule: Tidak Pernah Sekalipun!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
3 Mobil Suzuki Bekas untuk Mudik Lebaran, Gagah di Kampung Halaman
-
Dukung Asta Cita, BRI Ringankan Angsuran Nasabah Mekaar Lewat Penurunan Suku Bunga
-
5 Mobil Kecil Bekas, Efisien dan Cocok untuk Mudik Keluarga Baru
-
Mahasiswa di Riau Ditangkap Selundupkan 18 WNA, Ini Kronologi dan Modusnya
-
SF Hariyanto Temui Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan Terkait Relokasi TNTN