SuaraRiau.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk anggota Polri dan TNI dituntut tetap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.
Terkait itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun mengingatkan kepada anggotanya jika melanggar tidak segan akan ditindak.
"Semua masyarakat, kalau ada polisi di Riau tidak netral, laporkan ke kami. Pasti kami tindak tegas," kata Kapolda Iqbal, Jumat (22/12/2023).
Mantan Kapolda NTB tersebut juga mengungkapkan jika netralitas di Pemilu 2024 bagi kepolisian merupakan harga mati.
"Tidak perlu kita janji-janjikan soal netralitas, tetapi kita lihat saja," tegas Iqbal.
Tak tanggung, Iqbal telah mengingatkan dan memberikan 'Buku Saku Netralitas' Polri sebagai acuan kepada lebih dari 11 ribu anggota di Riau.
Kapolda menyatakan jika buku saku tersebut berisi aturan hingga sanksi apabila terdapat anggota Polda Riau yang tidak netral pada pesta demokrasi mendatang.
Iqbal meminta semua anak buahnya memahami isi di dalamnya.
"Buku Saku Netralitas ini inovasi kami. Jadi sejak awal tahapan Pemilu sudah ada 11 ribu personel diberikan buku ini," jelas Iqbal.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka menyebutkan buku saku telah dibagikan kepada semua polisi di Riau.
"Dalam buku saku juga dijelaskan, tugas Polri ada unsur pengawasan, pengamanan TPS, pengamanan kampanye dan sebagai pihak penengah atau penyelesai konflik," terang Edwin.
Menurutnya, di dalam buku saku tak hanya berisikan netralitas Polri, namun juga ASN yang bertugas di Polri, istri-istri polisi atau Bhayangkari yang bukan Polwan.
"ASN Polri, Bhayangkari, juga ada diatur dalam buku itu. Aturan itu dibuat agar menghindari pelanggaran karena masih tetap bagian keluarga besar Polri," kata Edwin.
Bahkan, Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berpoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka. Apalagi selama ini ada anggota Polri berpose dengan angka sesuai angkatan di kepolisian.
"Soal pose berfoto untuk anggota Polri dan ASN Polri, jangan lagi berpose jari telunjuk angkatan selama Pemilu. Ada aturan yang boleh dan tidak boleh. Semua tertulis dalam buku saku," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Menunggu Vonis Abdul Wahid, Takbir Menggema di PN Pekanbaru
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau