SuaraRiau.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk anggota Polri dan TNI dituntut tetap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.
Terkait itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun mengingatkan kepada anggotanya jika melanggar tidak segan akan ditindak.
"Semua masyarakat, kalau ada polisi di Riau tidak netral, laporkan ke kami. Pasti kami tindak tegas," kata Kapolda Iqbal, Jumat (22/12/2023).
Mantan Kapolda NTB tersebut juga mengungkapkan jika netralitas di Pemilu 2024 bagi kepolisian merupakan harga mati.
"Tidak perlu kita janji-janjikan soal netralitas, tetapi kita lihat saja," tegas Iqbal.
Tak tanggung, Iqbal telah mengingatkan dan memberikan 'Buku Saku Netralitas' Polri sebagai acuan kepada lebih dari 11 ribu anggota di Riau.
Kapolda menyatakan jika buku saku tersebut berisi aturan hingga sanksi apabila terdapat anggota Polda Riau yang tidak netral pada pesta demokrasi mendatang.
Iqbal meminta semua anak buahnya memahami isi di dalamnya.
"Buku Saku Netralitas ini inovasi kami. Jadi sejak awal tahapan Pemilu sudah ada 11 ribu personel diberikan buku ini," jelas Iqbal.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka menyebutkan buku saku telah dibagikan kepada semua polisi di Riau.
"Dalam buku saku juga dijelaskan, tugas Polri ada unsur pengawasan, pengamanan TPS, pengamanan kampanye dan sebagai pihak penengah atau penyelesai konflik," terang Edwin.
Menurutnya, di dalam buku saku tak hanya berisikan netralitas Polri, namun juga ASN yang bertugas di Polri, istri-istri polisi atau Bhayangkari yang bukan Polwan.
"ASN Polri, Bhayangkari, juga ada diatur dalam buku itu. Aturan itu dibuat agar menghindari pelanggaran karena masih tetap bagian keluarga besar Polri," kata Edwin.
Bahkan, Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berpoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka. Apalagi selama ini ada anggota Polri berpose dengan angka sesuai angkatan di kepolisian.
"Soal pose berfoto untuk anggota Polri dan ASN Polri, jangan lagi berpose jari telunjuk angkatan selama Pemilu. Ada aturan yang boleh dan tidak boleh. Semua tertulis dalam buku saku," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar
-
Prabowo Anugerahi Polda Riau Nugraha Sakanti, Tekankan Transformasi Besar Polri
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis