SuaraRiau.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk anggota Polri dan TNI dituntut tetap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.
Terkait itu, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal pun mengingatkan kepada anggotanya jika melanggar tidak segan akan ditindak.
"Semua masyarakat, kalau ada polisi di Riau tidak netral, laporkan ke kami. Pasti kami tindak tegas," kata Kapolda Iqbal, Jumat (22/12/2023).
Mantan Kapolda NTB tersebut juga mengungkapkan jika netralitas di Pemilu 2024 bagi kepolisian merupakan harga mati.
"Tidak perlu kita janji-janjikan soal netralitas, tetapi kita lihat saja," tegas Iqbal.
Tak tanggung, Iqbal telah mengingatkan dan memberikan 'Buku Saku Netralitas' Polri sebagai acuan kepada lebih dari 11 ribu anggota di Riau.
Kapolda menyatakan jika buku saku tersebut berisi aturan hingga sanksi apabila terdapat anggota Polda Riau yang tidak netral pada pesta demokrasi mendatang.
Iqbal meminta semua anak buahnya memahami isi di dalamnya.
"Buku Saku Netralitas ini inovasi kami. Jadi sejak awal tahapan Pemilu sudah ada 11 ribu personel diberikan buku ini," jelas Iqbal.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka menyebutkan buku saku telah dibagikan kepada semua polisi di Riau.
"Dalam buku saku juga dijelaskan, tugas Polri ada unsur pengawasan, pengamanan TPS, pengamanan kampanye dan sebagai pihak penengah atau penyelesai konflik," terang Edwin.
Menurutnya, di dalam buku saku tak hanya berisikan netralitas Polri, namun juga ASN yang bertugas di Polri, istri-istri polisi atau Bhayangkari yang bukan Polwan.
"ASN Polri, Bhayangkari, juga ada diatur dalam buku itu. Aturan itu dibuat agar menghindari pelanggaran karena masih tetap bagian keluarga besar Polri," kata Edwin.
Bahkan, Propam Polda Riau juga mewanti-wanti agar anggota polisi tidak berpoto dengan pose jari telunjuk yang menunjukkan angka. Apalagi selama ini ada anggota Polri berpose dengan angka sesuai angkatan di kepolisian.
"Soal pose berfoto untuk anggota Polri dan ASN Polri, jangan lagi berpose jari telunjuk angkatan selama Pemilu. Ada aturan yang boleh dan tidak boleh. Semua tertulis dalam buku saku," ungkap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bocoran Realme C85 Pro: Baterai Tahan Lama, Tangguh dan Ramah di Kantong
-
3 Kijang Innova Bekas Mulai 70 Jutaan, Kabin Nyaman Angkut Keluarga Besar
-
6 Model Xenia Bekas 70 Jutaan Incaran Keluarga Muda, Serba Hemat dan Bersahabat
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 30 Jutaan Terbaik 2025, Irit Bensin dan Lincah
-
8 Mobil Bekas 30 Jutaan Tangguh Tahun 2025, Kendaraan Lawas Aura Tetap Berkelas