SuaraRiau.id - Oknum camat di Siak diduga melakukan pelanggaran Pemilu dengan mengumpulkan sejumlah perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di salah satu kedai kopi.
Oknum camat ini disebut mengarahkan untuk memilih salah satu calon legislatif alias caleg. Temuan dugaan ASN yang tidak netral tersebut terungkap dalam patroli pengawasan Pemilu.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengungkapkan jika pelanggaran oknum camat in terjadi pada 15-16 Desember lalu. Pihaknya juga sudah menerima barang bukti.
"Ada oknum camat di Siak yang telah mengumpulkan BPD di kedai kopi. Dalam pertemuan itu ada dugaan camat mengarahkan pilih salah satu caleg. Pelanggaran terjadi pada 15-16 Desember lalu. Bahkan sejumlah barang bukti telah diterima Bawaslu termasuk rekaman," ungkap Alnofrizal, Kamis (21/12/2023).
Menurut Alnofrizal, sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan membenarkan soal dugaan pelanggaran oknum camat di Siak ini.
"Bawaslu Siak sudah menindaklanjuti itu dan menanyakan. Hasilnya benar terkait adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, dan akan ditindaklanjuti ke KASN," ujarnya.
Alnofrizal menambahkan jika selain di Siak, pihaknya juga sudah merangkum beberapa pelanggaran juga yang dilakukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat lain di Riau.
"Ada di Kuansing (yakni) camat, Kepala Dinas di Indragiri Hilir dan camat di Siak. Kami nanti mau tindaklanjuti. Seluruhnya kini sudah mulai ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Komisi ASN," tegas dia.
Bawaslu Riau pun mengingatkan agar para ASN yang lain untuk tetap netral pada Pemilu 2024 lantaran hingga saat ini masih ada ASN yang dinilai tidak netral.
Alnofrizal mengapresiasi pihak-pihak yang memberi laporan terkait adanya dugaan ketidaknetralan ASN itu.
Berita Terkait
-
Gaji ke-13 Cair, Sri Mulyani Harap Daya Beli Masyarakat Bergairah Lagi
-
Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
-
Prabowo Hapus Anggaran Paket Data dan Pulsa Buat PNS
-
Respons Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Usai Didemo Pegawai Sendiri
-
PNS Diskominfotik DKI Raup Puluhan Juta Usai Modus Janjikan Pekerjaan, Nasibnya Kini di Ujung Tanduk
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban
-
Kabar Duka, 5 Jamaah Haji Riau Meninggal di Tanah Suci