SuaraRiau.id - Oknum camat di Siak diduga melakukan pelanggaran Pemilu dengan mengumpulkan sejumlah perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di salah satu kedai kopi.
Oknum camat ini disebut mengarahkan untuk memilih salah satu calon legislatif alias caleg. Temuan dugaan ASN yang tidak netral tersebut terungkap dalam patroli pengawasan Pemilu.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengungkapkan jika pelanggaran oknum camat in terjadi pada 15-16 Desember lalu. Pihaknya juga sudah menerima barang bukti.
"Ada oknum camat di Siak yang telah mengumpulkan BPD di kedai kopi. Dalam pertemuan itu ada dugaan camat mengarahkan pilih salah satu caleg. Pelanggaran terjadi pada 15-16 Desember lalu. Bahkan sejumlah barang bukti telah diterima Bawaslu termasuk rekaman," ungkap Alnofrizal, Kamis (21/12/2023).
Menurut Alnofrizal, sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan membenarkan soal dugaan pelanggaran oknum camat di Siak ini.
"Bawaslu Siak sudah menindaklanjuti itu dan menanyakan. Hasilnya benar terkait adanya temuan dan dugaan pelanggaran tersebut, dan akan ditindaklanjuti ke KASN," ujarnya.
Alnofrizal menambahkan jika selain di Siak, pihaknya juga sudah merangkum beberapa pelanggaran juga yang dilakukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat lain di Riau.
"Ada di Kuansing (yakni) camat, Kepala Dinas di Indragiri Hilir dan camat di Siak. Kami nanti mau tindaklanjuti. Seluruhnya kini sudah mulai ditindaklanjuti untuk dilaporkan ke Komisi ASN," tegas dia.
Bawaslu Riau pun mengingatkan agar para ASN yang lain untuk tetap netral pada Pemilu 2024 lantaran hingga saat ini masih ada ASN yang dinilai tidak netral.
Alnofrizal mengapresiasi pihak-pihak yang memberi laporan terkait adanya dugaan ketidaknetralan ASN itu.
Berita Terkait
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon
-
Ini Isi Surat Sakti Bupati Bogor untuk ASN Hedon, Larangan Pamer Harta dan Gaya Hidup Mewah
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Temuan Cadangan Migas Baru 724 Juta Barel di Blok Rokan, Apa Harapannya?
-
Spesifikasi Rafale, Jet Tempur Buatan Prancis yang Bakal Ditempatkan di Pekanbaru
-
Alasan Penayangan Video Presiden Prabowo sebelum Film Utama di Bioskop
-
Awal Pekan Cuan! 5 Link DANA Kaget untuk Kamu yang Butuh Tambahan
-
3 Serum Wardah Terbaik untuk 50 Tahun ke Atas, Pancarkan Pesona Awet Muda